Makna Sertifikasi Kompetensi dalam Menghadapi MEA 2015

Apa dan Siapa BNSP itu?
10/21/2015
Liputan Khusus Uji Kompetensi Kluster Reflkeksi BNSP
10/21/2015

Oleh: Mayasari Ketua LSP Cohespa

Dalam Pembukaan Uji Kompetensi SERTIFIKASI PROFESI KLASTER Refleksologi – SERTIFIKAT BNSP di Sheraton Mustika Yogyakarta.

Apa makna dari sertifikasi profesi? Untuk apa? Apakah sekedar untuk mendapatkan sertifikat berlogo burung garuda emas? Atau sekedar bukti identitas kemampuan diri seperti halnya paspor untuk orang yang ingin pergi ke luar negeri?

Ternyata bukan untuk itu semua. Ini kita bicarakan masalah yang lebih luas yang terkait dengan globalisasi. MEA, ya MEA yang masa pemberlakuannya sudah sangat dekat, 31 Desember 2015.

Lalu apa langkah yang harus kita lakukan? Apa yang telah pemerintah kita lakukan? Ternyata pemerintah telah melakukan upaya yang baik untuk mengantisipasinya. Salah satunya adalah melalui program sertifikasi profesi setiap keahlian yang ada di dunia tenaga kerja. Bukti nyatanya adalah fasilitasi sertifikasi yang diselenggarakan oleh BNSP.

FASILITASI Sertifikasi ini merupakan peran serta aktif pemerintah dalam meningkatkan mutu unjuk kerja masyarakat Indonesia. Pemerintah sangat perhatian dan serius karena MEA sudah di depan mata.

Langkah yang dilakukan adalah melalui uji  kompetensi sertifikasi PROFESI oleh lembaga SERTIFIKASI PROFESI – LSP yang ditunjuk dalam hal ini OLEH BNSP. Sehingga dibukalah seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan sertikat KOMPETENSI PROFESI resmi dari BNSP.

Melalui ujikom ini kita akan memiliki keseragaman mutu dat standar dalam dunia kerja sesuai dengan kompetensi yang diikuti. Melalui ujikom ini pula kita akan melahirkan tenaga kerja yang profesional dan tersertifikasi dan memiliki daya saing yang kuat.

SERTIFIKAT KOMPETENSI PROFESI diakui bukan hanya di INDONESIA TETAPI JUGA DIMANCANEGARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *