LKP Janaaha

Papan Nama LKP Janaaha

Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Janaaha merupakan salah satu lembaga pendidikan nonformal di kabupaten Sleman Yogyakarta. Sejak awal disahkan berdirinya tahun 2013, program utamanya berfokus pada program pengobatan tradisional.

LKP Janaaha telah terdaftar di Notaris dengan No.4/tanggal 17 September 2013 dan disahkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sleman. Adapun izin operasional penyelenggaraan lembaga kursus dan pelatihan diterbitkan pertama kali oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga kabupaten Sleman DI Yogyakarta pada tahun 2014 dengan nomor 35/Kpts/2014.

Pada tahun 2016, LKP Pengobatan Tradisional Janaaha mendapatkan Nomor Induk Lembaga Kursus (NILEK) dari Direktorat Pembinaan Kursus & Pelatihan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional dengan nomor 04104.1.0101. Kemudian tahun berikutnya, di tahun 2017, LKP Janaaha akhirnya memiliki NPSN di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan kode K5659287.

NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional ini adalah data referensi pendidikan tertentu yang berupa kode pengenal sekolah Indonesia yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Sistem NPSN bersifat nasional yang berbeda-beda formatnya dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Mudah-mudahan dapat membantu memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tertarik dengan pengobatan tradisional.

Alhamdulillah LKP Janaaha di tahun 2019 memiliki ruang lingkup program kursus dan pelatihan unggulan meliputi:

A. Praktisi Bidang Pengobatan Tradisional

  1. Ramuan Tradisional Indonesia (Ilmu Racik Jamu);
  2. Pijat Refleksi;
  3. Akupresur;
  4. Pijat Tradisional;
  5. Ilmu Sinshe Tuina Chuzhen (terbatas);
  6. Bekam dan Thibbun Nabawi (untuk kalangan sendiri);
  7. Program lain sesuai kebutuhan praktisi Battra..

B. Digital Marketing (Pemasaran Digital)

C. Program lainnya yang mendukung dan selaras dengan program utama

Tujuan Program di LKP Janaaha

Tujuan dari program pembelajaran di LKP Janaaha adalah “Penguasaan keterampilan, standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan serta pengembangan kepribadian professional”. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diterapkan metode pembelajaran dengan pola belajar aktif. Warga belajar mendapatkan stimulasi materi sekitar 30-40%. Sisanya adalah diskusi dan praktek.

Sedangkan mendukung kemandirian warga belajar, lembaga memberikan tambahan pembelajaran kewirausahaan serta pembinaan mental dengan pendekatan Ajaran Islam, seperti penguasaan akidah yang benar, akhlak al-karimah, penguasaan zikir dan doa yang sesuai dengan bimbingan Rasulullah Shallalhu’alaihi wasallam, ruqyah, serta pengetahuan fikih pengobatan.

Visi

“Mencetak ahli kesehatan tradisional berdedikasi tinggi, terampil, profesional dan berakhlak mulia”.

Misi

Untuk mencapai visi tersebut ditetapkan misi sebagai berikut:

1. Membina karakter warga belajar sesuai syariat Islam;
2. Memberikan ilmu dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan warga belajar sesuai dengan standar Kompetensi yang ada;
3. Memperkuat penguasaan keilmuan dan keterampilan warga belajar melalui praktek dan magang.
4. Meningkatkan kemampuan peserta didik kursus melalui program standarisasi dan sertifikasi kompetensi yang relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja;
5. Senantiasa meningkatkan dan mengembangkan mutu program dan lembaga kursus sesuai dengan standar yang berlaku;
6. Melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta guna mendukung program pengembangan dan peningkatan pengobatan tradisional di Indonesia.

Motto

“Sarana utama insan sehat, terampil, dan mandiri”

Sasaran

Janaaha membuka peluang bagi seluruh anggota masyarakat untuk menjadi warga belajar melalui aneka program keterampilan, diantaranya:

1. Kelas Regular

Pembelajaran pada kelas ini lengkap dengan waktu antara 7 bulan – 14 bulan. Program ini ditujukan bagi mereka yang belum pernah atau tidak mengusai keterampilan yang diajarkan. Target lulusan dapat bekerja sesuai dengan bidangnya. Untuk mendukung hal tersebut maka warga belajar ditargetkan mengikuti materi, praktek di kelas, serta praktek di lembaga yang sesuai dengan keterampilan mereka.

2. Kelas Terampil Terpadu

Program yang ada pada kelas ini lebih difokuskan bagi mereka yang pernah mengikuti kelas regular dan atau telah menguasai dasar Battra tertentu dan atau telah memiliki keterampilan diajarkan di kelas ini. Tujuannya adalah pemantapan dan pendalaman materi dan praktek. Program ini juga dapat diterapkan pada perusahaan yang ingin meningkatkan SDM-nya khususnya pada perusahaan Jamu dan Pangan setingkat UKM.

3. Kelas Penyegaran Kemampuan .

Bagi mereka yang telah menguasai keterampilan yang diajarkan, dan atau telah berpraktek, dan atau telah belajar keterampilan tertentu namun tidak memiliki bukti pernah belajar dari lembaga resmi dan berkeinginan untuk mengikuti penyetaraan serta uji kompetensi dapat mengikuti program ini. Syaratnya adalah mengisi formulir isian yang berisi standar keterampilan yang telah dikuasai atau yang masih membutuhkan peningkatan dari LKP. Lulusan program ini diarahkan agar dapat mengikuti uji sertifikasi dan atau kompetensi yang hasilnya dapat digunakan untuk melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya atau melakukan pelayanan secara mandiri atau bekerja ke luar negeri.

4. Kelas Smart Student

Untuk menjangkau masyarakat dari kalangan pelajar dari tingkat SD – Perguruan Tinggi, Janaaha siap memberikan tambahan wawasan dalam bidang pengobatan tradisional sebagai nilai budaya atau muatan local, terkhusus jamu tradisional khas Indonesia.

Dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 26 ayat 5, menyatakan bahwa kursus dan pelatihan diselenggarakan bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, kepada masyarakat yang membutuhkan.

Untuk itu, LKP Janaaha senantiasa akan memperbaiki sistem pembelajaran dan materi yang diberikan agar selalu update dan bermanfaat bagi warga belajarnya.

================================================================================

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

 0811 2959 226 (Agus N)

 0811 259 226 (Abah Fajar)

Atau datang ke :

LKP Pengobatan Tradisional Janaaha

Perumahan Kenari Asri B7, Losari, Sukoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Map : LKP Janaaha

Channael Info Janaaha : http://t.me/lkpjanaaha

E-mail: lkpjanaaha@gmail.com