Larangan Pada Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan
- KEPMENKES No.570/D/SK/1977 : Larangan Memproduksi Dan Mengedarkan Obat Tradisional Yang Dipakai Secara Intravaginal
- KEPMENKES No.1147/D/SK/IV/81 : Larangan Produksi Dan Distribusi Obat Tradisional Yang Digunakan Sebagai Pelancar Haid Dan Sejenisnya Yang Berisi Simplisia
- KEPMENKES No. 397b/MENKES/SK/VII/1991 : Larangan Beredar Obat Tradisional Yang Tidak Terdaftar
- Keputusan Kepala BPOM No.HK.00.05.4.03960 tahun 2001 tentang Larangan Produksi dan Distribusi Obat Tradisional dan Suplemen Makanan yang Mengandung Tanaman Aristolochia SP
- Keputusan KBPOM No. HK.00.05.4.02647 Tahun 2002 : Larangan Peredaran Obat Tradisional Dan Suplemen Makanan Yang Mengandung Tanaman Kava-kava
- PerKa.BPOM No- HK.00.05-41-2803_Tahun_2005 : Larangan Obat Tradisional Yang Mengandung Cinchonae Cortex Atau Artemisiae Folium
- PerKa.BPOM No-HK-03-1-23-05-12-3428 Tahun 2012 : Larangan Memproduksi Dan Mengedarkan Obat Tradisional Dan Suplemen Makanan Yang Mengandung Tumbuhan Pausinystalia Yohimbe
- PerKa.BPOM No.10 Tahun 2014 : Larangan Memproduksi Dan Mengedarkan Obat Tradisional Dan Suplemen Kesehatan Yang Mengandung Tumbuhan Coptis Sp, Berberis Sp, Mahonia Sp, Chelidonium Majus, Phellodendron Sp, Arcangelica Flava, Tinosporae Radix, Dan Cataranthus Roseus.
- PerKa.BPOM No. 9 Tahun 2017 : Larangan Memproduksi Dan Mengedarkan Obat Tradisional Yang Mengandung Cassia Senna L. Dan Rheum Officinale Dengan Klaim Untuk Menurunkan Lemak Tubuh Atau Menurunkan Berat Badan
- Surat Edaran No. Hk. 04.4.42.421.09.16. 1740 Tahun 2016 Tentang Pelarangan Penggunaan Mitragyna Speciosa (Kratom) dalam Obat Tradisional dan Suplemen Makanan
- Surat Edaran No. HK.04.4.42.421.10.16.1888 tentang Pengawet Propyl Paraben & Grace Period
- Surat Edaran No. Hk. 04.01.42.421.12.17.1666 Tahun 2016 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Pemanis Buatan Yang Dizinkan Dalam Produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan.
- Surat Edaran No.HK 04.4.42.421.05.16.1081 Tahun 2016 Tentang Obat Tradisional/Suplemen Makanan yang Mengandung Bahan Baku Dari Hewan Nonmarine (wajib asal bahan baku, bebas BSE/TSE dan sertifikat Halal