Produk Suplemen Makanan
- Keputusan KBPOM No. HK 00.05.4.03961 Tahun 2001 : Larangan Produksi Dan Distribusi Obat Tradisional Dan Suplemen Makanan Yang Mengandung Tanaman Ephedra.
- Keputusan KBPOM No. HK 00.05.4.03960 Tahun 2001 : Larangan Produksi Dan Distribusi Obat Tradisional Dan Suplemen Makanan Yang Mengandung Tanaman Aristolochia Sp
- Per.Ka. BPOM No. HK.00.05.41.1381 tentang Tata Laksana Pendaftaran Suplemen Makanan
- Per.Ka. BPOM No. HK.00.05.42.6575 tahun 2007 tentang Larangan Penggunaan Benzil Piperazin Dalam Suplemen Makanan
- Surat Edaran PN.03.4.41.411.O2.13.188 tahun 2013 tentang Klaim Produk Yang Mengandung DHA, EPA, Kolin dan Asam Glutamat 2013
- Surat Edaran tahun 2015 Tentang Persetujuan Pemasukan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan SAS (Sepecial Access Scheme)
- Surat Edaran No.HK.04.4.42.42.11.15.1490 tahun 2015 tentang Persyaratan Kadar Air Pada Sediaan Tablet dan Tablet Effervescen Pada Suplemen Kesehatan
- Surat Edaran No.HK.04.4.42.421.04.16.679 tahun 2016 Tentang Suplemen Makanan Mengandung Diosmin Hesperidin
- Surat Edaran No HK. 04.4.42.421.12.16.2451 Tahun 2016 Tentang Suplemen Kesehatan Yang Mengandung DHA
- Surat Edaran HK.04.4.42.O2.16.197 tahun 2016 tentang Batas Maksimum Pengawet Pottasium Sorbat dan Natrium Benzoat yang Dapat Ditambahkan dalam Produk Suplemen Kesehatan
- SE No. HK. 04.01.42.421.12.17.1666 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Pemanis Buatan Yang Diizinkan Dalam Produk Obat Tradisional dan Suplemen Makanan
- Surat Edaran No.HK. 04.01.42.421.12.17,1672 Tentang Jenis Pengawet dan Batas Maksimal Penggunaannya dalam Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan
- Surat Edaran No. HK.04.4.42.421.07.16.1348 tahun 2016 tentang Suplemen Makanan yang Mengandung N-Acetyl L-Cystein
- SE No. PO.02.04.43.318 Tentang Penandaan Pada Suplemen Makanan
- Surat Edaran No. HK.04.02.42.421.12.17.1673 tahun 2017 tentang Pelarut yang Diizinkan Digunakan dalam Proses Ekstraksi/Fraksinasi Tumbuhan dalam Produk Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan beserta Batasan Residunya.
- Surat Edaran No HK06.42.422.03.18.382 tahun 2018 tentang Pengawet Propil Para Hidrosibenzoat Dalam Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan