Pengobatan Tradisional A. Undang-Undang
- Undang-Undang (UU) No.8 Tahun 1999 : Perlindungan Konsumen
- UU No.36 Tahun 2009 : Kesehatan
- UU No. 18 Tahun 2014 : Kesehatan Jiwa
- UU No. 36 Tahun 2014 : Tenaga Kesehatan
- UU No. 5 tahun 2017 : Pemajuan Kebudayaan
- UU No.5 Tahun 1997 : Psikotropika
- UU No.35 Tahun 2009 : Narkotika
B. Peraturan Pemerintah
- PP No. 72 Tahun 1998 : Pengamanan Sediaan Farmasi Dan Alat Kesehatan
- Peraturan Pemerintah No. 103 Tahun 2014 : Pelayanan Kesehatan Tradisional
C. Peraturan Presiden (Perpres)
- Perpres No.94 tahun 2007 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Atas Pengadaan Dan Penyaluran Bahan Obat, Obat Spesifik Dan Alat Kesehatan Yang Berfungsi Sebagai Obat
- Perpres No. 72 Tahun 2012 : Sistem Kesehatan Nasional
D. Peraturan Menteri Kesehatan
Permenkes No. 1109/MENKES/PER/IX/2007: Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer – Alternatif- Permenkes No. 003 tahun 2010 : Saintifikasi Jamu Dalam-Penelitian-Berbasis-Pelayanan-Kesehatan
- Permenkes No. 1787/MENKES/PER/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Permenkes No. 90 tahun 2013: Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional- Permenkes No. 8 Tahun 2014 : Pedoman. Persyaratan Kesehatan Pelayanan Sehat Pakai Air (SPA)
- Permenkes No. 9. Tahun 2016 : Upaya Pengembangan Kesehatan Tradisional Melalui Asuhan Mandiri Pemanfaatan Taman Obat Keluarga dan Keterampilan
- Permenkes No. 6 Tahun 2016 : Formularium Obat Herbal Asli Indonesia
- Permenkes No. 61 Tahun 2016 : Pelayanan_Kesehatan_Tradisional_Empiris
- Permenkes No. 27 Tahun 2017 : Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di. Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Permenkes No. 37 Tahun 2017 : Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi
- Permenkes No. 15 Tahun 2018 : Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
- Permenkes No. 24 Tahun 2018 : Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
- Permenkes No. 34 Tahun 2018 : Izin dan Penyelenggaraan Praktik Akupunktur Terapis
D. Keputusan Menteri Kesehatan
- Kepmenkes No. 1277/Menkes/SK/VIII/2003 tentang Tenaga Akupuntur;
Kepmenkes No. 1076 Tahun 2003 :Penyelenggaraan Pengobatan TradisionalKepmenkes No. 2051/MENKES/SK/X/2011: Kelompok Kerja Nasional Kesehatan Tradisional, Alternatif, dan KomplementerKepmenkes 299/MENKES/SK/VIII/2013: Kelompok Kerja Nasional Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer- Kepmenkes No. HK.02.02/MENKES/263/2016 : Kelompok Kerja Nasional Kesehatan Tradisional, Alternatif, dan Komplementer
- Kepmenkes No.HK.01.07/MENKES/274/2017 tentang Panitia Penilaian Kelompok Asuhan Mandiri Kesehatan Tradisional Melalui Pemanfaatan Taman Obat Keluarga Dan Akupresur Tingkat Nasional
- Permenkes HK.01.07/MENKES/187/2017 Tahun 2017 : Formularium Ramuan Obat Tradisional Indonesia
E. Peraturan Kementerian lain yang terkait
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.10 Tahun 2014 : Pedoman Pelestarian Tradisi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 26 Tahun 2016 : Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan Bahasa, Fotografi, Merangkai Bunga Kering dan Bunga Buatan, Pijat Refleksi, dan Teknisi Akuntansi
- Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 26 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pariwisata No. 20 Tahun 2015: Standar Usaha Panti Pijat
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.56/Menlhk-Setjen/2015 : Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
Update : 10 November 2019