NIPUK LSK : 01204.10.1.0027.55
Jenis Kompetensi : Refleksi
Alamat : Gedung STIKES Binawan, Lt. 1, Jl. Kalibata Raya No. 25-30 Jakarta Timur 13630
No Telepon : 021-80879565
Alamat Website : www.lskrefleksi.com
Alamat Email : lskpri.pst@gmail.com
Tgl. Berdiri : 02-10-2013
Organisasi : Asosiasi Para Pemijat Pengobatan Indonesia (AP3I)
Sejarah :
Lembaga Sertifikasi Kompetensi Pijat Refleksi Indonesia (LSK-PRI) yang dibidani oleh Asosiasi Para Pemijat Pengobatan Indonesia (AP3I) terbentuk pada tanggal 2 Oktober 2013.
LSK-PRI adalah suatu lembaga mandiri yang berbadan hukum yang diakui pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (SK Dirjen PAUDNI no. KEP 11/B.B3/KK/2014) yang dikelola secara mandiri untuk melaksanakan uji dan sertifikasi kompetensi peserta didik kursus refleksi dan satuan pendidikan nonformal lainnya serta masyarakat yang belajar secara mandiri.
LSK -PRI dibentuk dalam upaya menjawab kebutuhan dan untuk meningkatkan SDM tenaga pijat refleksi yang memiliki kualitas terstandar , kompeten dan berdaya saing kuat.