Profil Tempat Uji Kompetensi (TUK) Janaaha
TUK Janaaha adalah Tempat Uji Kompetensi untuk Praktisi Pengobatan Tradisional Empiris di Indonesia.
Visi:
"Menjadikan TUK Janaaha sebagai sarana mengantarkan Pengobat Tradisional Empiris Indonesia ke jenjang Kompeten, yang kemampuannya diakui secara nasional maupun internasional, berdedikasi tinggi, terampil, profesional dan berakhlak mulia."
Misi:
Untuk mencapai Visi tersebut, TUK Janaaha mempunyai langkah:
1. Menetapkan kebijakan, dan menerapkan pedoman BNSP 201, Pedoman BNSP 202 serta Pedoman BNSP 206 secara menyeluruh tanpa pengecualian,
2. Memberikan pelayanan uji kompetensi dengan mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan, serta menjamin bahwa pekerjaan pengujian dilaksanakan dengan kejujuran teknik, teliti, cepat, tepat dan akurat serta efisien dalam menggunakan sumber daya.
3. Mengembangkan Materi Uji Standar Kompetensi Bidang Pijat Spa Terapi, Refleksi, Ramuan Indonesia, Sinshe dan Akupunktur.
4. Mendorong tersedianya tenaga kesehatan tradisional terampil yang kompeten dan tersertifikasi untuk sektor Kesehatan.
Tujuan:
Sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) maka TUK Janaaha menerima pendaftaran dan mengkoordinasikan pelaksanaan uji kompetensi Pengobatan Tradisional dengan TUK LSK Pijat Refleksi dan LSP Cohespa Surabaya.
Melalui Uji kompetensi diharapkan dapat :
1. Menjamin kualitas tenaga kerja bidang Pengobatan Tradisional (Pijat Spa Terapi, Pijat Refleksi, Ramuan Indonesia, Sinshe dan Akupunktur);
2. Mengembangkan kompetensi kerja individu terhadap standar nasional;
3. Meningkatkan daya saing tenaga kerja Kesehatan Tradisional Indonesia dikancah internasional;
4. Membantu pengembangan pelatihan di Industri Pelayanan Kesehatan Tradisional;
5. Meningkatkan produktivitas Tenaga Kesehatan Tradisional
6. Memperbaiki kesejahteraan dan karir Tenaga Kesehatan Tradisional
Alhamdulillah.. Saat ini Janaaha medapatkan amanah untuk menjadi Tempat Uji Kompetensi :
- Lembaga Sertifikasi Kompetensi Pijat Refleksi Indonesia
Tanggal Berdiri : 18 Juli 2016 Status : Aktif NIPUK : 04104.11.1.0038.55
Direktorat Pembinaan Kursus & Pelatihan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat - Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia.
Link : TUK LSK PRI
- TUK Lembaga Sertifikasi Profesi Cohespa (MUNDUR pertanggal 18 Februari 2019)
Link terkait : Surat Singkat dari Banjarsari
Update 20 Februari 2019