PEMBUKAAN PENDAFTARAN SNI AWARD 2016

Sertifikasi Kompetensi Profesi Pengobat Tradisional 2016
04/04/2016
Skema Sertiffikasi / Ujian Kompetensi Profesi BNSP untuk Pengobat Tradisional Akupunktur
04/15/2016

PEMBUKAAN PENDAFTARAN SNI AWARD 2016

Memasuki era globalisasi perdagangan, standardisasi dapat digunakan sebagai salah satu alat kebijakan pemerintah dalam menata struktur ekonomi secara lebih baik dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Untuk menunjang tercapainya tujuan strategis, yang antara lain adalahpeningkatan ekspor produk Indonesia, peningkatan daya saing produk Indonesia terhadap produk impor, peningkatan efisiensi nasional dan menunjang program keterkaitan sektor ekonomi dengan berbagai sektor lainnya, maka penerapan standar oleh industri menjadi sangat penting.

Sesuai dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemerintah di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian.  Dalam melaksanakan tugasnya, BSN bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat agar Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat diterapkan secara luas dan organisasi memiliki kemampuan dalam menerapkan SNI.  Upaya ini dilakukan demiterciptanya perdagangan yang adil dan jujur serta menunjang pertumbuhan produk nasional dan perlindungan terhadap masyarakat, terutama dalam hal keselamatan, keamanan, kesehatan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing produk nasional di pasar domestik dan diharapkan dapat membuka akses ke pasar global.

SNI Award merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menstimulasi peningkatan penerapan SNI oleh pelaku usaha maupun organisasi lainnya. Melalui SNI Award diharapkan produsen, konsumen dan masyarakat umum semakin menghargai aspek mutu, dan memahami perlunya berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan penggunaanSNI sebagai referensi penyediaan dan permintaan pasar.

Visi
SNI Award menjadi landasan program peningkatankinerjaorganisasi dalam rangka meningkatkan daya saing nasional

Misi
1. Meningkatkanpenerapan SNI oleh organisasisecara lebih luas.
2. Meningkatkan keberterimaan SNI dalam penilaian kinerja organisasi.
3. Membangun role model organisasi penerap SNI yang berkinerja baik.

Tujuan
Kriteria SNI Award digunakan oleh organisasisecara luas untuk meningkatkan daya saing nasional.

Target
SNI Award menjadi model bagi organisasidalam penerapan SNI dengan kinerja baik.

Manfaat bagi peserta

1. Peserta dapat memperluas wawasan standardisasi dan penilaian kesesuaian.
2. Peserta mendapat umpan balik hasil penilaian SNI Award yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja
organisasi.
3. Penerima penghargaan akan dipromosikan melalui media cetak atau elektronik seperti talkshow, majalah SNI
valuasi,SNI Channel, dan lain-lain.
4. Penerima penghargaan yang produk/jasanya relevan atau yang membutuhkan akses masuk ke pasar timur
tengah akan difasilitasi oleh BSN.
5. Penerima penghargaan yang produk/jasanya relevan atau yang membutuhkan akses ke asosiasi retailer akan
difasilitasi oleh BSN.
6. Penerima penghargaan yang produk/jasanya relevan akandifasilitasi keikutsertaannya pada kegiatan pameran
BSN (display produk, brosur, dll).
7. Penerima penghargaan yang produk/jasanya relevan akan mendapatkan rekomendasi dari BSN untuk mengikuti
pameran yang diadakan oleh Kementerian terkait.
8. Penerima penghargaan yang produk/jasanya relevan atau yang membutuhkan akan difasilitasi untuk
mendapatkan kemudahan perijinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan memperhatikan aturan
yang berlaku.
9. Penerima penghargaan kategori organisasi kecil barang dan jasa diberikan:
1) Kesempatan untuk diikutsertakan pada forum promosi internasional;
2) Advokasi di bidang pengembangan IPTEK;
3) Pelatihan SPK secara gratis;
4) Diikutsertakan dalam pameran IQE (Indonesia Quality Expo) tahun berikutnya dan  dilibatkan dalam kegiatan
BSN di bidang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian;
5) Lain – lain

Peserta SNI Award 2016 dibagi 10 kategori yaitu :

1. Organisasi Kecil Jasa
2. Organisasi Menengah Jasa
3. Organisasi Besar Jasa
4. Organisasi Kecil Barang
5. Organisasi Menengah Barang Sektor Pangan, Pertanian dan Kesehatan
(makanan; minuman; hasil pertanian; perikanan; peternakan; perkebunan;obat-obatan; kosmetik dan lain-lain
yang sejenis)
6. Organisasi Menengah Barang Sektor Elektroteknika, Logam dan ProdukLogam
(kelistrikan; elektronika; alat kesehatan; baja; aluminium; besi; nikel; mesin dan perkakas; dan lain-lain yang
sejenis)
7. Organisasi Menengah Barang Sektor Kimia dan Serba Aneka
(produk kimia; pupuk; semen; karet dan produk karet; pulp dan kertas; tekstil dan produk tekstil; kulit dan produk
kulit; produk kayu;plastikdan produk plastik;keramik; kaca; dan lain-lain yang sejenis)
8. Organisasi Besar Barang Sektor Pangan daPertanian dan Kesehatan
(makanan; minuman; hasil pertanian; perikanan; peternakan; perkebunan; obat-obatan; kosmetik dan lain-lain
yang sejenis)
9. Organisasi BesarBarang Sektor Elektroteknika, Logam dan ProdukLogam
(kelistrikan; elektronika; alat kesehatan; baja; aluminium; besi; nikel; mesin dan perkakas; dan lain-lain yang
sejenis)
10.Organisasi Besar Barang Sektor Kimia dan Serba Aneka
(produk kimia; pupuk; semen; karet dan produk karet; pulp dan kertas; tekstil dan produk tekstil; kulit dan produk
kulit; produk kayu; plastik dan produk plastik;keramik; kaca;dan lain-lain yang sejenis)

Penghargaan:

(1.) Penerima SNI Award akan mendapatkan Trophy SNI Award peringkat Platinum, Emas, Perak, Perunggu dan diberikan Sertifikat SNI Award;

(2.) Bagi penerima penghargaan SNI Award yang 3 tahun berturut-turut mampu meningkatkan peringkatnya ke jenjang yang lebih tinggi dan atau mempertahankan atau minimum peringkat emas diberikan Penghargaan Khusus.

Dokumen syarat, aturan dan kriteria untuk mengikuti SNI Award 2016 dapat diunduh melalui link berikut:
Pendaftaran peserta SNI Award dibuka mulai 30 Maret 2016 hingga 30 Juni 2016.

Silahkan download Kriteria dan Lembar Isian Perusahaan calon peserta SNI Award 2016.

KRITERIA_PENILAIAN_SNI_AWARD_2016_ORGANISASI_KECIL_BARANG_DAN_JASA1 KRITERIA_PENILAIAN_SNI_AWARD_2016_ORGANISASI_MENENGAH_DAN_BESAR_BARANG1 KRITERIA_PENILAIAN_SNI_AWARD_2016_ORGANISASI_MENENGAH_DAN_BESAR_JASA1 LEMBAR_ISIAN_KRITERIA_PENILAIAN_ORGANISASI_KECIL_BARANG_DAN_JASA1 LEMBAR_ISIAN_KRITERIA_PENILAIAN_ORGANISASI_MENENGAH_DAN_BESAR_BARANG1 LEMBAR_ISIAN_KRITERIA_PENILAIAN_ORGANISASI_MENENGAH_DAN_BESAR_JASA1 Lembar_Pendaftaran_SNI_Award_20161 Pernyataan_Tidak_Terlibat_Pelanggaran_Hukum1 SYARAT_DAN_ATURAN_SNI_AWARD_20161

Salam standardisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *