Skema Sertiffikasi / Ujian Kompetensi Profesi BNSP untuk Pengobat Tradisional Akupunktur
AKUPUNKTURIS MUDA
JKS.AK01.001.01 Menjelaskan ilmu Akupunktur dasar dan ilmu kesehatan dasar pada gangguan kesehatan pasien
JKS.AK01.002.01 Melakukan diagnosa kelainan / gangguan pasien berdasarkan data keadaan pasien
JKS.AK01.003.01 Menyusun rencana terapi akupunktur untuk pasien berdasarkan diagnosis akupunktur dan keadaan pasien
JKS.AK01.006.01 Melakukan penyuluhan akupunktur dan kesehatan dengan menggunakan pendekatan sistemik
JKS.AK02.007.01 Melakukan pelayanan pada pasien dengan gangguan fungsi sistem muskuloskeletal
JKS.AK02.010.01 Melakukan pelayanan akupunktur pada pasien sesuai dengan hak dan kewenangannya berlandaskan peraturan dan kode etik akupunkturis Indonesia
JKS.AK03.004.01 Melakukan pengelolaan klinik pelayanan akupunktur secara sederhana dan efektif
JKS.AK03.005.01 Melakukan komunikasi yang efektif, baik dalam tim pelayanan akupunktur maupun tim kesehatan lain
Sumber : TUK Janaaha