Skema Sertiffikasi / Ujian Kompetensi Profesi BNSP untuk Pengobat Tradisional Ramuan
PENGOBATAN TRADISIONAL RAMUAN BATTRA RAMUAN PRATAMA
JKS.BR 01.001.01 Menjelaskan Ilmu Pengobatan Tradisional Ramuan Indonesia
JKS.BR 01.002.01 Menjelaskan Ilmu Hygien, Sanitasi Dan K3 Dalam Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Tradisional
JKS.BR 01.003.01 Memberikan Pelayanan Pengobatan Tradisional Ramuan Indonesia Pada Pasien Sesuai Dengan Hak Dan Kewenangannya Berlandaskan Peraturan Kompetensi Dan Kode Etik Profesi
JKS.BR 02.001.01 Menyiapkan Data Pasien Untuk Pengobatan Media Atau Utama
JKS.BR 02.002.01 Menyiapkan Bahan Ramuan Sesuai Instruksi Pengobatan Madia Atau Utama
JKS.BR 02.003.01 Memberikan Konseling, Menjelaskan Dan Memeberi Saran Tentang Ramuan Dan Cara Penggunaan Dengan Pengawasan Battra Madia
JKS.BR 03.001.01 Melaksanakan Komunikasi Yang Efektif Kepada Pasien
Sumber : TUK Janaaha