Mutu obat herbal sangat dipengaruhi oleh proses pembuatan dan bahan baku tanaman. Menurut Prof. DR. Sumali Wiryowidagdo, Apt dari Pusat Studi Obat Bahan Alam, Jurusan Farmasi FMIPA, pada standarisasi bahan baku, tumbuhan yang dipilih adalah tanaman yang memang sudah ditentukan dan dibudidayakan.
Dalam hal ini, jaringan tumbuhan yang digunakan sudah jelas, cara panen, pengeringan dan penyimpanan mesti terstandar. Sementara pada obat herbal terekstrak, perlu diperhatikan penggunaaan ekstrak, pelarut, dan konsistensi ekstrak (cair, kental, kering).
Selanjutnya, obat dibuat sesuai dengan cara produksi obat tradisional yang baik (CPOTB). “Standarisasi obat herbal dimulai dari penyiapan bahan baku, proses, hingga siap dikemas dalam pabrik, sampai pada pemasaran dan paska pemasarannya,”
Semoga negeri tercinta Indonesia mampu menghasilkan produk jamu yang terstandar dan terjangkau harganya untuk semua lapisan masyarakat.