(ditulis oleh: Abu Abdilhalim bin Muhammad Zaidin bin Achsan)
Abdullah bin Mas’ud Radiallahu’anhu mengabarkan dari Nabi Shallallahu’alaihi wasallam :
“Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit melainkan Dia turunkan pula obatnya. (Hanya saja) ada yang mengetahuinya dan ada yang tidak.” (HR. Ahmad 1/377, 413 dan 453. Hadits ini disahihkan dalam Ash-Shahihah no. 451).
Perkembangan informasi dan kesadaran masyarakat secara umum untuk hidup secara alami ( back to nature ), membuat metode thibbun nabawi [1] semakin dikenal luas. Selama ini thibbun nabawi begitu lekat namanya dengan terapi bekam, atau produk herbal seperti madu, jintan hitam ( habbatus sauda’ ), dan minyak zaitun. Seakan-akan metode thibbun nabawi terbatas pada keempat hal tersebut.
Di sisi lain, masih banyak orang yang dengan mantap mengonsumsi habbatus sauda, madu, juga minyak zaitun secara asal-asalan, tanpa dosis dan acuan yang jelas.
Acuannya, “Kata si fulan begini dan begitu, mesti sembuh.” Atau “Yang penting kan minum habbatus sauda’, madu, atau minyak zaitun. Kita mantap, insya Allah sembuh. Dalilnya begini dan begitu….”
Akhirnya, terjadi beberapa peristiwa yang tidak diinginkan terhadap orang-orang di sekitar kita.
Inilah kenyataan pahit yang membuat kita mengelus dada. Sebenarnya, kejadian tersebut dapat kita cegah dengan memahami thibbun nabawi secara benar dan tepat. Oleh karena itu, hendaknya kita merekonstruksi kembali pemahaman kita tentang thibbun nabawi .
Tidak ada yang salah dengan thibbun nabawi . Akan tetapi, sebagaimana hadits di atas, “(Hanya saja) ada yang mengetahuinya dan ada yang tidak.”
Metode thibbun nabawi sangat luas cakupannya. Ada beberapa di antaranya yang disebutkan oleh Allah Subahanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an. Ada pula yang diajarkan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam kepada kita melalui sunnahnya. Selain itu, temuan-temuan ilmiah para ahli pengobatan semenjak dahulu juga memperkaya khazanahnya.
Perlu tulisan yang lebih panjang untuk membahasnya secara detail. Secara global, ada beberapa prinsip yang menjadi acuan dalam memahami thibbun nabawi, sebagai berikut.
Thibbun nabawi adalah metode terlengkap untuk menjaga kesehatan, baik jasmani maupun rohani. Metode ini disandarkan kepada akidah yang kuat, yang meyakini bahwa setiap penyakit yang kita derita merupakan musibah dan ujian dari Allah Subahanahu wa Ta’ala l. Sebagai seorang muslim yang baik, tentu kita akan menghadapinya dengan lapang dada.
Sang Penyembuh tidak lain adalah Allah Subahanahu wa Ta’ala . Obat yang baik, dosis yang tepat, dokter/tabib yang mahir, serta menjalani terapi pengobatan semata-mata merupakan sebab. Hal-hal ini tidak memiliki kekuatan apa pun kecuali dengan izin dan kekuatan Allah Subahanahu wa Ta’ala . Renungkanlah ucapan Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam dalam firman AllahSubahanahu wa Ta’ala : “Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.” (Asy-Syu’ara: 80). Syariat menganjurkan kita untuk mencari kesembuhan, yaitu dengan berikhtiar dan melakukan sebab-sebab kesembuhan.
Dalam thibbun nabawi, pengobatan bukan semata-mata bersifat fisik, berupa obat/herbal, madu, habbatus sauda’, minyak zaitun, susu dan kencing onta, berbekam, sunat, mencukur rambut, dan lainnya, namun juga bersifat nonfisik, seperti doa atau ruqyah yang syar’i, ketundukan kepada Allah Subahanahu wa Ta’ala , taubat, istighfar, shalat wajib, tahajjud, sedekah, hati yang gembira, jiwa yang kuat, sikap optimis, tawakkal, serta berbaik sangka kepada Allah.Thibbun nabawi juga bisa merupakan penggabungan keduanya (fisik dan nonfisik).
Pengobatan hendaknya dilakukan oleh orang yang benar-benar mahir atau ahli. Kita tidak boleh menyerahkan pengobatan kepada orang awam atau yang tidak mengetahui ilmu pengobatan. Tabib atau dokter yang ahli adalah orang yang diberi oleh Allah Subahanahu wa Ta’ala kemudahan mengetahui jenis-jenis penyakit, sebab-sebabnya, tabiat (karakter) tubuh yang sakit, musim saat sakit, cara pengobatannya, sifat obat/herbal, dan dosis yang tepat, pertimbangan yang masak dalam terapi, memiliki sifat lemah lembut pada pasiennya, dan hal-hal lain yang mendukung proses kesembuhan.
Kita wajib menjaga diri agar tidak terjatuh dalam perkara yang haram selama menjalani ikhtiar kesembuhan, baik cara pengobatannya maupun obat yang dikonsumsi. Harus jelas benar halal haramnya dan kita diwajibkan kritis dalam hal ini.
Orang yang sakit harus bersabar menghadapi sakitnya. Demikian pula orang yang ada di sekitarnya, baik yang mengobati maupun keluarga yang menemaninya selama sakit. Kesabaran menghadapi sakit yang dialami akan dinilai di sisi Allah Subahanahu wa Ta’ala l, dengan diampuni dosa-dosanya dan dinaikkan derajatnya. Orang yang mengobati maupun yang menunggu hendaknya tidak bosan-bosan untuk menasihati si sakit agar bersabar.
Mencegah lebih baik daripada mengobati. Artinya, bila kita dapat hidup dengan mengonsumsi makanan yang halal dan alami, berkualitas dan bergizi, yang Allah Subahanahu wa Ta’ala mudahkan bagi kita untuk mengonsumsinya, hal tersebutlah yang hendaknya kita lakukan. Namun, apabila keadaan telah mengancam keselamatan si sakit, seperti halnya pada kasus sakit diare atau muntah yang terus-menerus, sementara asupan makanan terganggu, atau demam yang tinggi terus-menerus; hendaknya kita bijaksana untuk mencarikan ahli pengobatan (dokter/tabib). Segeralah berobat dan jangan ditunda!
Pengaturan keseimbangan dalam segala hal. Misalnya, makan dan minum tidak berlebihan, pengaturan waktu tidur dan bangun, berpakaian, bertempat tinggal, jima’ (berhubungan dengan suami/istri), dan lain-lainnya. Semuanya insya Allah mendukung terwujudnya kesehatan yang optimal.
Demikianlah di antara beberapa hal prinsip dalam pembahasan thibbun nabawi . Semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam.( http://www.asysyariah.com/sakinah/info-praktis/848-memahami-thibbun-nabawi.html)
——————————————————————-
1 Istilah thibbun nabawi tidak dikenal pada masa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam. Istilah ini dimunculkan oleh ahli kedokteran sekitar abad ke-13 M untuk memudahkan klasifikasi ilmu kedokteran, yang merupakan perpaduan dari berbagai disiplin ilmu kedokteran. Saat itu yang menjadi rujukan adalah kitab Zadul Ma’adkarya Ibnu Qayyim al-Jauziyah (691—751 H/1282—1372 M). Dari kitab inilah istilah thibbun nabawi diambil.