Pengobatan Tradisional Bermutu untuk Semua

Pentingnya PHBS dalam Pelayanan Pengobatan Tradisional
01/17/2016
Program Penyelarasan dan Sertifikasi Pengobat Tradisional Januari 2016 UPDATE
01/17/2016

Bismillah

Alhamdulillah segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat-Nya kepada kita sekalian. Shalawat dan salam selalu tercurah kepada junjungan kita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Pengobatan Tradisonal kini telah diterima oleh masyarakat sebagai salah satu alternatif terapi pengobatan melengkapi pengobatan medis konvensional yang ada. Banyak masyarakat yang akhirnya berminat untuk diterapi dengan pengobatan tradisional, selain untuk menjaga kesehatan, juga sebagai terapi pengobatan penyakit yang dideritanya. Sebagian masyarakat bahkan tertarik untuk belajar ilmu pengobatan tradisional di berbagai event seminar , workshop atau melalui pelatihan dan kursus.

Undang-Undang Kesehatan No.36 tahun 2009 mendukung upaya masyarakat dalam mengembangkan pengobatan tradisional. sebagaimana pada pasal 61 ayat 1, disebutkan, bahwa:
“Masyarakat diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan, meningkatkan dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya”.

Namun dibalik itu, kasus demi kasus dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan tradisional telah banyak terjadi. Seolah menjadi penyeimbang atas perkembangan luar biasa dari pengobatan tradisional. Itulah realita yang mau tidak mau harus kita terima. Ibarat pil pahit yang tidak bisa kita tolak untuk meminumnya.

Keadaan yang demikian membuat LKP Janaaha sebagai salah satu unsur dari masyarakat mencanangkan keinginan dan harapan kuat melalui VISI JANAAHA 2016: “Pengobatan Tradisional Bermutu untuk Semua, menuju tercapainya 1000 Pengobat Tradisional yang terampil dan kompeten”. Visi Janaaha 2016 sangat selaras dengan visi LKP Janaaha yaitu “Mencetak ahli kesehatan tradisional berdedikasi tinggi, kompeten, terampil, profesional dan berakhlak mulia”. Didukung dengan misi lembaga, insya Allah Janaaha akan terus berupaya mencapai harapan mulia tersebut.

Walhamdulillah, mengawali tahun 2016, LKP Pengobatan Tradisional Janaaha dengan ini menyampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:

1. Dalam upaya membina karakter peserta didik sesuai dengan syariat Islam, Janaaha telah berupaya:

a. Melakukan progam pembelajaran dengan menyesuaikan waktu-waktu ibadah;
b. Berupaya memisahkan kelas antara kelas peserta didik wanita dengan pria;
c. Menyediakan pendidik wanita yang kompeten untuk mengampu dan mendampingi peserta didik wanita;
d. Memasukkan materi tentang persepsi kesehatan menurut Islam.

2. Dalam upaya memberikan ilmu dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik sesuai dengan standar Kompetensi yang ada, Janaaha telah melakukan upaya pemenuhan program pembelajaran yang mengacu kepada SKKNI, KBK dan SKL yang ada sesuai program pembelajaran. Hasilnya antara lain:

a. Peserta didik yang mengikuti program Sinshe Tuina berhasil lolos dan kompeten dalam Uji Kompetensi Sinshe Tuina Chuzhen di LSK Sinshe Indonesia sebanyak 9 orang;
b. Peserta didik yang mengikuti program Uji Kompetensi batra Ramuan lulus sebanyak 2 orang;
c. Peserta didik yang mengikuti standarisasi ABI lulus sebanyak 1 orang;
d. Peserta didik penyelarasan yang mengikuti Uji Kompetensi Porfesi Refleksologi di LSP Cohespa Surabaya lulus sebanyak 43 orang;
e. Peserta didik yang mengikuti Uji Kompetensi Pijat Refleksi level 2 lulus 2 orang;
f. Mengunakan modul pembelajaran sesuai modul ajar dan acuan baik berupa buku maupun video yang diperoleh di Infokursus.net.

3. Janaaha terus berupaya menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan program pendidikan;

4. Dalam upaya meningkatkan kemampuan pendidik dan peserta didik melalui program standarisasi dan sertifikasi kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, pendidik LKP Janaaha telah berhasil:

a. Diklat dan Uji Kompetensi Instruktur Bidang Metodologi di Bandung;
b. Mengirim pendidik ke forum-forum pendidikan yang diselenggarakan di lingkungan Kemneterian Pendidikan dan Kebudayaan, juga di kementerian kesehatan, Kmenterian Perindustrian, Badan POM RI, Badan Standardisasi, Rumah Sakit H. Roemani Muhammadiyah Semarang dan Asosiasi-asosiasi terkait.
c. Mengirimkan pendidik ke program Diklat dan workshop pendidik baik yang diselenggarakan oleh HISPPI maupun Asosiasi Pengobat terkait.

5. Dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan mutu program dan lembaga kursus, serta mutu dan kemampuan pendidik sesuai dengan standar yang berlaku, telah melaukan upaya peningkatan:
a. Pengurusan aspek legal lembaga kursus;
b. Melakukan perpanjangan izin operasional LKP;
c. Pendaftaran keanggotaan HIPKI di HIPKI kabupaten Sleman;
d. Melakukan pendaftaran nilek LKP;
e. Serta mengajukan diri dalam program Uji Kompetensi Pengelola LKP. Alhamdulillah berhasil sesuai dengan harapan.
f. Mengikuti kegiatan pemagangan LKP yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kemasyarakatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan LKP IMDKOM Yogyakarta.

6. Dalam upaya melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta guna mendukung program pengembangan dan peningkatan pengobatan tradisional di Indonesia, Janaaha telah:
a. Merintis program kerjasama dalam upaya pembinaan di lingkungan kementerian sebagaimana telah disebutkan diatas;
b. Bekerjasama dengan lembaga sertifikasi profesi yaitu dengan LSP Cohespa.
c. Bekerja sama dengan Paguyuban Patria Surakarta dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Refleksi 2015;
d. Adapun untuk pemagangan peserta didik telah dilakukan upaya kemitraan dengan Wina Therapy di Pakem, Sleman, Klinik Green Zone Tangerang dan Safira Bandung.
e. Pemberdayaan masyarakat desa melalui Pijat Tradisional di Desa Donokerto, Turi, Sleman.

Insya Allah program kerjasama dan pemberdayaan lainnya akan terus diupayakan sepanjang tahun 2016 ini.

Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat pencinta pengobatan tradisional, LKP Janaaha telah melakukan upaya perbaikan internal dan penyesuaian program kursus yang ada. Insya Allah pada tahun 2016 ini Janaaha akan banyak membuat program kursus pijat refleksi disamping juga program lainnya seperti akupresur, ramuan tradisional Indonesia, sinshe Tuina Chuzhen dan beberapa program pendukung lainnya, seperti:

1. Program 1000 pengobat tradisional Indonesia yang tersertifikasi dan kompeten dibidangnya;
2. Program Penyelarasan Pijat Refleksi Level II;
3. Program Penyelarasan Ramuan Tradisional Batra Pratama;
4. Program Penyelarasan Bekam;
5. Program Kursus Ramuan Tradisional Indonesia;
6. Program Kursus Kesehatan Tradisional Berbasis Budaya (pijat, kerokan dan jamu tradisional)
7. Program Penanganan dan Pertolongan Gawat Darurat untuk Pengobat Tradisional;
8. Program Manajemen Panti Sehat;
9. Program Peningkatan Kepribadian & Kemampuan Komunikasi, dll

Harapan kami, dengan fokus program yang telah disebutkan di atas, dapat meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat yang membutuhkan kursus dan pelatihan pengobatan tradisional. Dan “Pengobatan Tradisional Bermutu untuk Semua” bukanlah sesuatu yang mustahil.

Terima kasih atas kepercayaan yang selama ini telah diberikan pemerintah, lembaga mitra dan masyarakat. Semoga Allah senantiasa memberikan kemudahan dan pertolongannya kepada kita sekalian.

Salam sehat dan sukses selalu.

Hormat kami,
Direktur LKP/LPK Janaaha
Muhammad Fajaruddin bin MZA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *