Pendaftaran Pembinaan Penerapan SNI Kepada UMK telah dibuka!

Dasar Hukum Uji Kompetensi
02/04/2018
Program Penyelarasan & Sertifikasi Lokal Praktisi Kesehatan Tradisional 2018
02/13/2018

Pendaftaran Pembinaan Penerapan SNI Kepada UMK telah dibuka!

KABAR GEMBIRA untuk pelaku usaha mikro kecil/UMK (Kriteria UMK sesuai UU no.20 tahun 2008) seluruh nusantara! : Badan Standardisasi Nasional (BSN) membuka pendaftaran bagi para pelaku UMK yang ingin mendapatkan bimbingan GRATIS untuk dapat meraih sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Badan Standardisasi Nasional (BSN) merupakan lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang bertugas dan bertanggungjawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK).

Salah satu tugas BSN adalah melakukan pembinaan penerapan SNI untuk meningkatkan daya saing produk nasional. Kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), BSN memberikan insentif berupa pendampingan, biaya pengujian produk dan sertifikasi, sampai pemeliharan sertifikasi SNI dan promosi UMK produk/jasa. Untuk itu BSN membuka kesempatan bagi pelaku UMK yang ingin menerapkan SNI mendaftarkan ke BSN, dengan persyaratan minimal memiliki :
1. Komitmen tinggi
2. Legalitas usaha (Akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, IUI)
3. Izin edar produk (PIRT atau MD untuk Produk Pangan)
4. Produksi secara reguler (khususu produk pangan, infrasutruktur harus sesuai standar keamanan pangan)
5. Diutamakan memiliki merk dagang terdaftar di Kemenkumham
6. Mengisi form Pembinaan SNI
7. Seleksi
8. Pengumuman di website BSN
9. Tanda tangan kesepakatan dan komitmen

Formulir dapat diunduh di , isi dan kemudian kirimkan melalui email ke pusdikmas@bsn.go.id.

Batas pengiriman : 22 Februari 2018
Pengumuman       : 1 Maret 2018

SELAMA PEMBINAAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Yuk sebarkan informasi ini, agar semakin banyak pelaku usaha kita yang ber-SNI!

Salam #BanggaMemakaiSNI!

Sumber : http://bsn.go.id/main/berita/detail/8985/pendaftaran-pembinaan-penerapan-sni-kepada-umk-telah-dibuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *