Berikut adalah ringkasan pernyataan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH seputar penyakit osteoporosis yang disampaikan tahun 2009 yang lalu. Semoga bermanfaat.
Osteoporosis dijuluki silent epidemic disease, karena menyerang secara diam-diam, tanpa adanya tanda-tanda khusus, sampai penderita mengalami patah tulang. Namun demikian pada dasarnya osteoporosis dapat dikendalikan sejak awal, bahkan sejak janin dalam kandungan secara berkelanjutan agar tidak terjadi osteoporosis secara lebih dini. Usia pencegahan yang paling berarti adalah antara 8-17 tahun karena pada periode ini pemadatan dan percepatan tumbuh tulang mencapai 90 persen.
Berdasarkan hasil Analisis Data Risiko Osteoporosis oleh Puslitbang Gizi Depkes bekerja sama dengan Fonterra Brands Indonesia tahun 2006 menyatakan, 2 dari 5 orang Indonesia memiliki risiko osteoporosis. Angka ini lebih tinggi dari prevalensi dunia, dimana 1 dari 3 orang berisiko osteoporosis.
Hal ini juga didukung oleh Indonesian White Paper yang dikeluarkan Perhimpunan Osteoporosis Indonesia (Perosi) tahun 2007, osteoporosis pada wanita di atas 50 tahun mencapai 32,3% sementara pada pria di atas 50 tahun mencapai 28,8%. Selain itu data yang dikeluarkan International Osteoporosis Foundation (IOF), diprediksikan pada tahun 2050 sebanyak 50% kasus patah tulang panggul akan terjadi di Asia.
Alhamdulillah, pada tahun 2009 Indonesia berhasil menurunkan angka kematian ibu dan bayi, menurunkan prevalensi gizi kurang pada Balita, serta menurunkan berbagai penyakit menular di masyarakat. Namun, saat ini kita mulai menghadapi berbagai penyakit degeneratif akibat meningkatnya usia harapan hidup dan perubahan gaya hidup seperti merokok, kurang aktifitas fisik (olah raga), dan pola makan yang tidak sehat. Penyakit yang dimaksud adalah jantung koroner, stroke, kanker, diabetes mellitus dan osteoporosis.
Dilain sisi, menjadi tua merupakan proses alamiah yang tidak dapat dihindari. Namun menjadi tua tetapi sehat dapat diupayakan dan diwujudkan. Pada usia lanjut terjadi proses degeneratif (kemunduran akibat proses menua) sehingga fungsi seluruh sistem tubuh dapat menurun.
“Proses degeneratif ini tetap berjalan, namun perlu dijaga agar tidak muncul gangguan gangguan fungsi, yaitu tidak terdeteksinya faktor risiko yang menimbulkan penyakit,”
Untuk mencegah osteoporosis dan penyakit degeneratif lain, diantaranya memperhatikan kecukupan gizi, latihan dan olah raga yang teratur. Kegiatan ini sebaiknya sudah dibiasakan sejak usia masih sangat muda karena dapat mencegah penyakit dan meningkatkan kebugaran.
Adapun cara praktis mencegah osteoporosis dini adalah melakukan aktifitas fisik dengan berolah raga secara baik, benar, terukur, teratur (BBTT) paling tidak 30 menit 3 kali seminggu. Berjalan kaki 10.000 langkah perhari merupakan olah raga yang mudah, murah, dan dapat dilakukan siapa saja, kapan saja, dimana saja dan risiko rendah. Tidak kalah penting adalah mengatur pola makan yang mengandung kalsium dan vitamin D yang memadai, menghindari merokok, alkohol, serta tidak mengkonsumsi kopi, kafein dan sodium secara berlebihan yang dimulai sejak usia dini. (depkes.go.id 2009)