Akreditasi LPK Janaaha

Survey Kebutuhan Kursus dan Pelatihan Tahun 2022
06/14/2022
Dan Agenda Akreditasi Lembaga Pun Terlaksana
07/01/2022

Bismillah

Salah satu syarat agar pelatihan kerja bermutu adalah lembaga Pelatihan penyelenggaranya memiliki bukti pemenuhan standar mutu melalui akreditasi. Akreditasi merupakan upaya penjaminan mutu pelatihan yang diharapkan dapat menumbuhkan budaya mutu, mulai dari menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi standar, dan secara berkelanjutan meningkatkan standar.

Ada delapan aspek yang dinilai oleh LA-LPK terkait kredibel atau tidaknya sebuah LPK. Delapan aspek tersebut adalah kompetensi kerja, kurikulum, materi pelatihan, manajemen atau tata kelola LPK, instruktur dan tenaga pelatihan, sarana dan prasarana, administrasi keuangan, dan assessment.

Ruang Tamu
Visi Misi, Target Lembaga serta Struktur Organisasi
Ruang Serba Guna dan Teori

Alhamdulillah, Lembaga Pelatihan Kerja Jaanaha sebagai salah satu LPKS (Lembaga Pelatihan Kerja Swasta) yang bernaung dibawah KementerianTenaga Kerja RI, dan telah mendapatkan:

☑ izin operasional dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta,

VIN Code dari  Kementerian Tenaga Kerja RI

member HILLSI (Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia)

Insya Allah hari ini, Jum’at, 1 Juli 2022 akan menjalani akreditasi.

Kami berharap dengan penerapan mutu lembaga Pelatihan di LPK Janaaha kelak dapat memberikan kontribusi terbaiknya melalui program-program yang ada. Salah satu program unggulannya adalah Program Pelatihan dan Pendampingan UMKM Produksi jamu dan pangan olahan BikinPabrik.Id. Aamiin

Tertanda, Direktur LPK Janaaha
Muhammad Fajaruddin bin MZA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *