Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar acara sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kelompok Kerja Nasional (POKJANAS) penanggulangan Obat tradisional (OT) mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), di Sukoharjo.
Acara digelar di Pendopo Graha Satya Praja, Jumat (1/11/2013) dihadiri Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, didampingi Muspida dan seluruh pengusaha obat tradisional se Sukoharjo.
Deputy Bidang Pengawas Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM Tengku J. Badar, selaku pimpinan rombongan menegaskan Pokjanas dibentuk sebagai lembaga pengawas bagi obat-obat tradisional agar tetap terjaga mutu dan kualitasnya dan terhindar dari bahan-bahan kimia.
”Melalui program tersebut, Pokjanas mensosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai bahaya OT mengandung bahan kimia. Masyarakat perlu ditekankan bahwa dampak dari OT mengandung BKO terhadap kesehatan manusia, jauh lebih besar dari pada manfaatnya”, ungkap Tengku J. Bahdar.
Seperti diketahui kabupaten Sukoharjo merupakan penghasil jamu tradisional terbesar dan saat ini terapat sekitar 29 usaha kecil dan usaha mikro obat tradisional. Bahkan untuk meng akomodit para pengsuaha Pemkab Sukoharjo membangun pasar jamu Nguter.
Pada kesempatan tersebut juga diadakan MoU antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Balai POM Semarang dalam pengawasan obat dan makanan. Pemkab Sukoharjo melalui DKK Sukoharjo sebagai satuan kerjanya, memiliki program pengawasan obat, makanan dan bahan berbahaya yang bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat, narkotika, psikotropika dan zat aditif.
Serta pengawasan penggunaan sediaan farmasi, makanan dan alat kesehatan yang tidak memenuhi mutu dan keamanan. (Edwi/WDA)