Maraknya produk jamu dan obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya serta berisiko membahayakan kesehatan tubuh manusia beredar luas di masyarakat, membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) gencar mensosialisasikan pencegahan dan penanggulangannya.
Badan POM telah membentuk Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) terkait penanggulangan Obat tradisional (OT) mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) tersebut. Sukoharjo menjadi sasaran kedua Pokjanas itu, setelah Kabupaten Banyuwangi.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisonal Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Tengku J Bahdar menjelaskan, dipilihnya Sukoharjo menjadi sasaran kedua setelah Banyuwangi, mengingat banyaknya produsen jamu tradisional di wilayah ini.
Pihaknya melihat potensial pengusaha jamu di Sukoharjo memproduksi jamu yang masih alami. Artinya, bebas dari bahan kimia obat berbahaya. Oleh karena itu pengusaha jamu di Sukoharjo perlu di berikan dukungan, pembinaan serta pengawalan. Pasalnya jika ada satu saja pengusaha jamu yang nakal, dikhawatirkan akan merusak citra pengusaha jamu lainnya di wilayah Sukoharjo.
“Dari segi ekonomi, jika ada pengusaha jamu nakal dan dibiarkan begitu saja, pengusaha obat yang baik akan cenderung kalah. Untuk Sukoharjo kami melihat masih aman. Jadi jangan sampe salah langkah. Maka perlu kami bina. Kedepan jika ditemukan ada pengusaha nakal seperti itu, maka dilakukan tindakan hukum,” jelasnya usai memimpin rapat kerja komunikasi dan edukasi Pokjanas Penanggulangan OT – BKO di Pendopo GSP Sukoharjo, Jumat (1/11) .
Bahdar menambahkan, selain upaya pencegahan berupa sosialisasi dan pembinaan bagi pengusaha, pihaknya juga mengambil langkah razia. Tim dari Pokjanas BPOM turun langsung ke lapangan. Jika didapati ada produsen nakal, maka langsung dilakukan penyitaan.
“Kita juga melangkah dengan mengintensifkan razia. Jika ditemukan produk berbahaya seperti itu akan kita sita. Kebanyakan yang beredar dan mengandung bahan kimia obat berbahaya adalah jamu seperti pegel linu dan encok,” imbuhnya. Timlo.net