Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM, bapak Drs. Suratmono, MP dalam penyampaian makalah menitik beratkan agar pangan itu selalu berorientasi pada aspek AMAN.
Aman disini berarti:
1. Aman dari cemaran mikroba
2. Aman dari cemaran kimia
3. Aman dari penyalahgunaan barang berbahaya (borax, rodamin, formalin dll)
4. Penyalahgunaan barang pengawet makanan dengan dosis yang melebihi dosis yang telah ditentukan (asam benzoat dan pemanis buatan
Dengan kesungguhan industri, pangan yang dihasilkan insya Allah memenuhi persyaratan standar yang ada.