Workshop Konseptor Rancangan SNI 2014 di Yogyakarta

Masih Tentang Bahaya Aspartam
04/13/2014
BAHAYA BAHAN KIMIA OBAT (BKO) YANG DIBUBUHKAN KEDALAM OBAT TRADISIONAL (JAMU)
04/20/2014

Dalam rangka mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional (BSN) 2010-2014, yakni tercapainya SNI yang berkualitas, maka BSN berupaya untuk senantiasa melakukan penguatan dan perbaikan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pengembangan SNI, antara lain melalui penyelenggaraan workshop konseptor perumusan SNI.

Workshop Konseptor Perumusan SNI di wilayah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk pertama kalinya diselenggarakan di Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik diikuti oleh sekitar 50 peserta. Acara ini berlangsung tanggal 15 – 16 April 2014.

Workshop dibuka secara resmi oleh Kepala BBKKP Jogjakarta, Ramelan Subagyo, M.Eng.Sc dan didampingi oleh Kepala Pusat Perumusan Standar BSN, I Nyoman Supriyatnar. Dalam pembukaannya, Nyoman menekankan pentingnya peran konseptor dalam perumusan SNI, karena konsep RSNI yang dihasilkan konseptor merupakan awal dari keseluruhan proses perumusan. Apabila konsep yang disusun sudah berkualitas, baik dari isi dan penulisan, maka proses berikutnya dipastikan akan berjalan dengan lancar. Dengan demikian, target perumusan SNI dapat tercapai, yakni SNI yang berkualitas dengan waktu perumusan yang relatif cepat (13 bulan).

Kegiatan tersebut sangat diperlukan untuk menjamin proses pengembangan SNI didukung konseptor yang memahami prinsip dasar standardisasi serta ketentuan lain, termasuk penulisan SNI, yang dijabarkan dalam Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) yang relevan sehingga dapat terwujud SNI yang berkualitas.

Salah satu peserta yang mengikuti workshop tersebut adalah Muhammad Fajaruddin, dari LKP Pengobatan Tradisional Janaaha Sleman Yogyakarta menyebutkan, “Dalam workshop ini selain memahami prisnip dasar standardisasi, peserta juga mendapatkan penjelasan bahwa dalam menyusun konsep RSNI, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai standar, peran standar dalam perdagangan, prinsip perumusan standar, substansi yang perlu dimasukkan dalam standar, acuan normatif, perlunya validasi, satuan, tata cara adopsi, serta kebijakan nasional dalam standardisasi”.

Diantara PSN yang perlu dipahami secara benar oleh konseptor perumusan SNI, adalah PSN 01:2007 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, PSN 03.1:2007 tentang Adopsi standar internasional dan publikasi internasional lainnya, PSN 08:2007 tentang Penulisan Standar Nasional Indonesia, dan PSN 10:2012 Adopsi standar ASTM menjadi SNI

Sesuai jadwal, pada hari ke dua, 16 April 2014, peserta akan difokuskan pada praktek penulisan SNI. Harapannya ilmu dan wawasan yang diberikan hari ini dapat melekat pada peserta workshop ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *