Info Terbaru dari Badan POM RI

Cara Mudah Kenali Kode SNI
10/31/2014
Update Peraturan PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL terbaru 2014
12/12/2014

Sebagai media informasi Pengobatan Tradisonal dan Pangan di Indonesia, Janaaha menyampaikan beberapa informasi penting dan baru dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia sebagai berikut:

PerKa BPOM Nomor 10 Tahun 2014 ttg Larangan OT mengandung Coptis_Nett

PerKBPOM Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Uji Klinik

PerKBPOM No 11 Tahun 2014 tentang CPPOB

PerKBPOM Nomor 12 Tahun 2014 tentang Persyaratan Mutu OT

Adapun yang terkait dengan bahan baku obat tradisonal bisa dilihat pada:

HK.00.05.1.42.0115_2009_bahanbakuOTimpor

Demikian semoga bermanfaat

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *