Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional
Saat berbicara tentang sertifikasi kompetensi kita tidak boleh melewatkan pembahasan landasan hukum apa yang digunakan sebagai acuan dari kegiatan tersebut.
Berikut ini peraturan-peraturan yang menjadi landasan hukum sertifikasi kompetensi di Indonesia:
1. Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
2.Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
3.Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
4.Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
5.PerMenakertrans No.5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi
Silahkan klik peraturan di atas untuk mendownloadnya. Semoga bermanfaat.