Persyaratan Uji Kompetensi Kluster Refleksologi BNSP

Landasan Hukum Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
10/17/2015
Pasal-Pasal Penting terkait Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi
10/17/2015
Show all

Persyaratan UJIKOM Kluster Refleksi fasilitasi dari BNSP meliputi:

1. Surat pernyataan profesi bekerja sebagai Ahli Refleksi;
2. APL 1 – data diri dengan lampiran data diri
– KTP asli
– Fotokopi KTP 1 lembar
– Fotokopi Ijazah pendidikan formal terakhir 1 lembar
– Surat dari tempat kerja bidang refleksologi
– Sertifikat dari lembaga kursus refleksologi
– Pasfoto (background merah) 3×4 sebanyak 4 lembar
– Meterai Rp 3000 – 2 lembar dan Rp.6.000,- 3 lembar

3. APL 2 – Uji/Asasmen mandiri  Refleksologi

Ke 3 SET form tersebut sudah harus sudah diisi dan harus di bawa pada saat uji

Adapun materi yang akan di ujikan meliputi :

1. Menerapkan Lingkungan Kerja Bersih dan Aman, sesuai Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2. Melakukan Persiapan Kerja
3. Melakukan Komunikasi dengan Pelanggan
4. Mengaplikasikan Pengetahuan Anatomi dan Fisiologi Untuk Perawatan kecantikan dan kesehatan
5. Melakukan Tehnik Refleksologi pada Perawatan Badan
6. Merawat Punggung secara Manual (Back Treatment)
7. Menjual Produk dan Jasa perawatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *