Sekilas gambaran tentang ujian lokal yang akan diselenggarakan di LKP Janaaha.
Ujian lokal merupakan akhir dari sebuah proses pembelajaran. Prosesnya dilakukan di kabupaten/kota dimana LKP mendapatkan izin operasional kursus. Pelaksanaannya dibawah pengawasan Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga. ujian ini semua peserta didik diuji dengan perlakuan yang sama tanpa memandang latar belakang dan kemampuan Battra angtelah dimiliki.
Tujuan ujian lokal adalah untuk mengukur kemampuan peserta didik. Kadang peserta didik yang merasakan dirinya belum mampu menunda ujian lokalnya. Sebagian lagi tetap optimis maju tanpa berpikir lulus atau tidak. Ujian lokal juga bisa dijadikan indikator layak tidaknya seorang peserta didik untuk melakukan tindakan terapi setelah yang bersangkutan menyelesaikan pembelajaran sesuai dengan jenis keterampilan dan levelnya.
Kita ambil contoh program refleksologi relaksasi level II, mengingat program ini paling banyak digandrungi dan berpotensi menjadi sebuah pilihan profesi yang mulia disamping profesi battra lainnya.
Yang dimaksud dengan ujian lokal refleksologi Level II disini adalah ujian refleksologi relaksasi sebagaimana yang telah ditetapkan dlm SKKNI Pijat Refleksi level II. Materi ujinya adalah bagaimana peserta didik mampu melakukan tindakan refleksi sesuai level II yaitu RELAKSASI sesuai dengan urutan pemijatan dan SOP.
Selain itu, materi uji yang tidak akan pernah dilewatkan adalah materi tentang PHBS dan K3. Kedua materi ini justru yang banyak terlewatkan dalam pembelajaran kursus pengobatan tradisional. Padahal melalui materi tersebut karakter pengobat tradisional diasah sejak mereka belajar. Buahnya saat mereka praktek akan tercermin pada perilaku dan kepedulian terhadap kliennya.
Pemahaman peserta didik terhadap dasar-dasar pijat, tekniknya serta titik/area pemijatan juga diujikan agar semakin lengkap pemastian kemampuan dari peserta didik.
Pada ujian lokal pijat Refleksologi level II, peserta harus sudah menguasai urutan pemijatan relaksasi mulai dari:
1. Pemanasan;
2. Pijat titik pembuka;
3. Titik wajib (detoksifikasi, persyarafan dan metabolisme, pencernaan, penenangan, suplemen);
4. Titik pijat penutup;
5. Relaksasi/pendinginan
Insya Allah dengan kemampuan yang dimiliki pada level II ini peserta didik sudah dapat digunakan untuk terapi menjaga kebugaran dan kesehatan secara umum. Bahkan mampu berkembang menjadi sebuah terapi untuk mengatasi keluhan kesehatan yang banyak ditemukan di tengah masyarakat.
Demikian juga dengan ujian lokal Ramuan, Sinshe Tuina atau Bekam, masing-masing program tersebut memiliki acuan yang khas dan berbeda antara satu dengan lainnya. Khusus pada program Bekam, selain peserta didik paham teori bekam, prioritasnya adalah mampu menerapkan bekam sesuai dengan SOP. Ditambah kemampuan persiapan alat, sterilisasi, dan pengelolaan limbah.
Dalam perjalanan waktu kemampuan alumni akan berkembang melalui proses pengkajian teori dan praktek secara mandiri. Sehingga peserta didik mampu untuk melanjutkan pembelajarannya ke level selanjutnya. Tanpa mengkaji dan mempraktekkan ilmu yg telah dipelajari besar kemungkinan kemampuan yg diharapkan tidak muncul. Walaupun nilai saat ujian lokalnya tinggi.
Proses pelaksanaan ujian lokal
Tahapan ujian lokal yang akan dilalui oleh peserta ujian meliputi:
1. Uji tulis;
2. Praktek;
3. Wawancara.
Setiap peserta ujian akan diberi nomer urut ujian. Proses ujiannya sendiri dilakukan sejak pukul 08.00 – sekitar pukul 12.00. Jika belum selesai dilanjutkan setelah ISOMA.
Hasil ujian lokal tersebut akan diperiksa dan direkap kemudian diumumkan secara global dan terbuka dengan menampilkan nomer peserta. Peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman akan ditulis LULUS. Demikian juga sebaliknya, yang blm lulus ditulis TIDAK LULUS.
Sebagai upaya dalam membantu peserta agar lulus ujian, LKP Janaaha menyediakan waktu khusus satu hari untuk pembekalan pra ujian. Materi yg diberikan dalam pembekalan adalah penekanan pada SOP, PHBS dan K3, simulasi ujian, hal-hal yg terlewat pada sesi pembelajaran, serta diskusi.
Demikian sekilas gambaran ujian lokal yang berlaku di LKP Janaaha. Semoga dapat membuka wawasan, penyemangat belajar serta dapat bermanfaat untuk kita semua.
Barakallahu fiikum
Anda praktisi otodidak? Belajar namun belum memiliki sertifikat pemebalajaran resmi? tingkatkan kemampuan dan profesionalisme anda dengan bergabung DISINI