Janaaha Menyapa

Resolusi Janaaha 2018
01/08/2018
Perizinan Kursus
01/23/2018

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, hari ini tanggal 20 Rabiul Akhir 1439 H, bertepatan dengan tanggal 7 Januari 2018, Lembaga Kursus dan Pelatihan Pengobatan Tradisional Janaaha kembali hadir dan menyapa Anda sekeluarga. Semoga sehat dan bahagia menyertai hari Anda.

Alhamdulillah, tidak banyak yang akan kami tulis kali ini, hanya sekedar melepas kerinduan serta menyampaikan kabar gembira bahwa Janaaha kembali berkiprah di dunia kursus Pengobatan Tradisional yang boleh dibilang “vakum” selama satu tahun ini. Vakum bukan berarti tidak melayani program kursus, namun lebih pada pemenuhan kebutuhan privat pelatihan internal di sarana Produksi Jamu dan Pangan.

Setelah tahun 2016 yang lalu LKP Pengobatan Tradisional Janaaha terdaftar di Direktorat Pembinaan Kursus & Pelatihan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional dengan Nomor Induk Lembaga Kursus (NILEK) : 04104.1.0101, tahun 2017 LKP Janaaha telah memiliki NPSN di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan kode K5659287.

NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional adalah data referensi pendidikan tertentu yang berupa kode pengenal sekolah Indonesia yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Sistem NPSN bersifat nasional yang berbeda-beda formatnya dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Memasuki tahun ke empat, LKP Pengobatan Tradisional Janaaha berharap selain menjadi lembaga kursus dan pelatihan binaan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Di Yogyakarta, juga dapat berkiprah dalam bidang kursus pengobatan tradisional yang saat ini menunjukkan geliat kemajuannya di berbagai tempat.

Insya Allah, seperti tahun-tahun sebelumnya, Janaaha masih berfokus untuk mengantarkan peserta didiknya dari mulai pembelajaran, praktek dan optimalisasi kemampuan hingga akhirnya mampu praktek dan kompeten di bidangnya.

Adapun kursus yang saat ini kami layani adalah pada program kursus dan pelatihan sebagai berikut:

1. Bidang Pengobatan Tradisional

a. Ramuan Tradisional Indonesia (Ilmu Racik Jamu);
b. Pijat Refleksi;
c. Akupresur;
d. Pijat Tradisional;
e. Ilmu Sinshe Tuina Chuzhen (terbatas);
f. Bekam dan Thibbun Nabawi (untuk kalangan sendiri);
g. Program lain sesuai kebutuhan praktisi Battra.

2. Training Industri Jamu dan Pangan
a. Manajemen Mutu;
b. Registrasi Mandiri Izin Usaha Jamu dan Pangan;
c. Registrasi Mandiri Obat Tradisional dan Pangan;
d. Sistem Jaminan Halal perusahaan Jamu dan Pangan.

Akhir kata, kami mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan kepercayaan dari segenap peserta didik, klien kami dan rekan-rekan Tim Janaaha. Mudah-mudahan ke depannya kami dapat terus meningkatkan mutu dan pelayanan kursus sesuai Visi LKP Janaaha “Mencetak ahli kesehatan tradisional berdedikasi tinggi, terampil, profesional dan berakhlak mulia”.

Nantikan informasi kursus dan pelatihan terbaik Janaaha sebagai “Sarana utama insan sehat, terampil, dan mandiri”. Jazaakumullahu khaira

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *