Ini adalah program khusus kursus dan pelatihan pijat refleksi untuk :
Remaja putus sekolah dan tidak mampu (Kode daftar : RPS); Eks Warga Binaan Lapas (Kode daftar : EWB).
Program kursus dan pelatihan pijat ini mengacu pada SKKNI Pijat Refleksi dan kebutuhan peserta didik agar mampu menerapkannya dalam pelayanan kesehatan tradisional pijat.
Hasil akhir dari pembelajaran : Asisten Refleksologi (Level 2) yang mampu melaksanakan pemijatan relaksasi.
Kuota peserta ANGKATAN PERTAMA : 10 orang
Pembelajaran dijadwalkan apabila peserta sudah memenuhi jumlah kuota (Waktu menyusul)
Syarat peserta:
- Usia min 16 tahun;
- Pendidikan maksimal SMA (bukan mahasiswa) dan belum bekerja;
- Membawa bukti raport /ijazah terakhir dan keterangan tidak mampu dari Kelurahan sesuai alamat pada KTP untuk Remaja putus sekolah dan tidak mampu
- Eks Warga Binaan Lapas melampirkan fc surat keterangan dari Lapas.
- Bersedia mematuhi peraturan lembaga selama mengikuti program ini;
- Diutamakan BUKAN PEROKOK atau bersedia tidak merokok selama mengikuti program;
- Fc KTP yang masih berlaku 2 lembar;
- Foto berwarna latar belakang merah 4 x 6 3 lembar.
- Menandatangani pakta integritas terapis Janaaha;
Apa saja materinya pembelajarannya?
- Mengenal organ tubuh dan kelainannya;
- Mengenal anatomi dan zona pijat refleksi kaki;
- Kontraindikasi dan larangan dalam terapi refleksi;
- Manfaat titik-titik refleksi;
- Teknik pemijatan tangan dan kaki;
- Urutan dalam memijat;
- Pendataan klien;
- Praktek pemijatan;
- Komunikasi yang baik
- Peluang kerja dan usaha bidang pijat di Indonesia;
Dengan didukung pula materi kemampuan penunjang lainnya, antara lain:
- K3 dan PHBS dalam pelayanan pijat refleksi;
- Kemampuan komunikasi;
- Kegawatdaruratan dalam pijat.
Fasilitas :
- Modul Standar sesuai keterampilan;
- Praktek dibimbing sampai BISA.
- Form penugasan/belajar mandiri;
- Ujian dibawah pengawasan Dinas Pendidikan / Tenaga Kerja Sleman;
- Surat Tanda Selesai Belajar (STSB) jika LULUS Ujian Lokal
- Peralatan untuk praktek setiap sesi disediakan lembaga
- Peralatan pijat lengkap 1 set (Jika ada subsidi dari muhsinin/donatur)
Bagaimana dengan teknis pembelajarannya?
Lama pembelajaran program ini 2 (dua) bulan. Terbagi menjadi 3 (tiga) sesi pembelajaran intensif.
Metode Pembelajaran :
Sesi 1 : Tatap muka 2 hari (Sesi paparan teori dan praktek. Peserta didik ditargetkan untuk sudah menguasai dasar-dasar Ilmu Pijat Refleksi Relaksasi);
Sesi 2 : Pembelajaran Daring selama 2 - 4 bulan sesuai kesiapan dan kesepakatan (Sesi belajar mandiri. Pada sesi ini peserta mendapatkan tugas belajar seputar teori dan praktek meracik jamu melalui WA Group. Setiap peserta dibekali dengan form penugasan yang harus diisi dan dikumpulkan saat pertemuan/sesi ke tiga.);
Sesi 3 : Selama 2 hari (Pemagangan dan bakti sosial dan pemantapan @1 hari);
Ujian lokal diakhir masa pembelajaran.
Trainer : Muhammad Fajaruddin bin MZA (Abah Fajar) dan Tim Janaaha
Investasi : GRATIS
=============================================================
Daftar segera via WA / SMS / Telegram ke : 0811 295 9226 (Muhammad)
Email : pijatjanaaha@gmail.com
dengan mengirimkan foto KTP yang masih berlaku
atau datang langsung ke :
Griya Janaaha
Jl. Raya Besi – Jangkang Km 2, dusun Klidon, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY. 55581
(Dari Pertigaan Besi Jl. Kaliurang KM 12,5 ke timur. Seberang Puskesmas pembantu/Masjid Baiturrahman Klidon).
=============================================================
Keterangan:
Kelas putra/putri TERPISAH. Lembaga menyediakan team pendamping praktek khusus putri.
Terima kasih
Marketing Janaaha
LKP Pengobatan Tradisional JANAAHA
Terdaftar di Notaris : No.4/tanggal 17 September 2013
Izin Disdikpora Sleman: 35/Kpts/2014 (Lama) – 110/Kpts/2015 (Baru)
Nilek Lama : 04104.4.1.0101/72
Nilek Nasional : 04104.1.0101
NPSN : K5659287