PROGRAM PENDAMPINGAN PELAKU USAHA JAMU SKALA UMOT DAN UKOT (2)

PT Sinde Budi Sentosa
PROGRAM PENDAMPINGAN PELAKU USAHA JAMU SKALA UMOT DAN UKOT (1)
07/17/2021
Webinar Pra Pelatihan & Seleksi Pendampingan Untuk Pelaku Usaha Jamu Skala UMOT DAN UKOT Batch#1
08/02/2021
  • TUJUAN

Tujuan dari program ini adalah:

  1. Membuka wawasan calon pelaku usaha UMOT dan UKOT seputar regulasi obat tradisional;
  2. Membuka wawasan jenis usaha apa yang tepat dengan kegiatan usahanya;
  3. Edukasi program pemerintah, khususnya Badan POM RI saat ini terkait dukungan perizinan, pembiayaan dll;
  4. Memberikan informasi-informasi terkait penyiapan sarana guna mendapatkan izin yang sesuai dengan jenis usaha produksinya serta registrasi produk;
  5. Mendekatkan calon pelaku usaha UMOT dan UKOT ke Badan POM melalui Balai Besar, Balai dan Loka BPOM terdekat dengan domisili usahanya. Tidak perlu sungkan dan takut untuk berkonsultasi dengan petugas yang ada;
  6. Memberikan motivasi dan penyemangat pada calon pelaku usaha UMOT dan UKOT, serta;
  7. Memberikan penugasan-penugasan terkait proses perizinan khusus untuk calon pelaku usaha UMOT dan UKOT yang siap dan lolos verifikasi.
  • SASARAN
  1. Masyarakat umum yang ingin mengenal lebih dekat usaha jamu skala mikro dan kecil beserta lika-liku perizinannya;
  2. Sudah memiliki porduk yang sesuai dengan kategori usaha produksi jamu skala UMOT dan UKOT, pasar dan omset yang bagus namun belum memiliki ijin sarana produksi sebagai UMOT atau UKOT juga belum memiliki izin edar produk;
  • METODE PELAKSANAAN PROGRAM

  1. Penjaringan peserta kategori umum ke kategori khusus melalui media daring;
  2. Pendataan, pemetaan, penyaringan dan verifikasi pelaku usaha mana saja yang benar-benar siap mendapatkan pendampingan;
  3. Pelaksanaan pelatihan dan pendamingan secara intensif selama 3 (tiga) bulan mulai Agustus hingga akhir Oktober) secara daring dan group belajar intensif khusus;
  4. Khusus UKOT jika menginginkan bantuan evaluasi dan peninjauan lokasi secara On site, agar dapat melihat secara utuh ketepatan pemilihan tempat calon sarana, potensi hazard, serta kesesuaian secara regulasi dan jenis produksinya, maka harus siap pembiayaannya secara mandiri (akomodasi perjalanan dan penginapan;
  5. Calon pelaku jamu diberikan penugasan-penugasan khusus tahapan-tahapan perizinan;
  6. Calon pelaku usaha wajib melaporkan hasil penugasan selama program yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan laporan progress pelaksanaan kegiatan;
  7. Diskusi interakif sesuai kesepakatan di group intensif khusus dalam suasana yang menyenangkan dan penuh semangat
  • WAKTU PELAKSANAAN PROGRAM

Program dilaksanakan dalam kurun waktu : Bulan Agustus – Oktober 2021

  • TARGET YANG INGIN DICAPAI:

Terpenuhinya target:

  1. UMOT sebanyak 7-10 sarana: Selesai izin produksi dan sertifikasi CPOTB bertahap UMOT tahap 1;
  2. UKOT sebanyak 3-10 sarana selesai Rancangan Denah Ruangan Produksi dan mendapatkan persetujuan dari Balai/Loka.
  • HARAPAN

Program yang sangat baik ini, semoga mendapatkan kemudahan dari Yang Mahakuasa serta dukungan dari calon peserta dan instansi terkait. Ya, benar bahwa kita bisa kuat maju dan sukses secara sendiri, namun akan lebih baik jika kesuksesan itu dilakukan bersama-sama dengan saling dukung dan support guna kesuksesan, kemandirian dan pertumbuhan peningkatan kemajuan usaha yang kelak hasilnya dinikmati oleh pelaku usaha dan keluarga, serta masyarakat sekitar dan luas juga pemerintah sebagai pengayom kita.

Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari PT Sinde Budi Sentosa semoga menjadi berkah buat semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *