Program Pelatihan dan Pendampingan Pelaku Usaha Jamu skala UMOT dan UKOT Tahun 2022
Bismillah
Menindaklanjuti kegiatan tahun lalu, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Janaaha kembali bekerja sama dengan PT Sinde Budi Sentosa, yang merupakan salah satu Industri yang menjadi orangtua angkat pelaku usaha jamu skala mikro dan kecil yang ditunjuk oleh Badan POM. Kami saat ini sedang mengadakan penjaringan calon peserta Program Pelatihan dan Pendampingan Pelaku Usaha Jamu skala UMOT dan UKOT.
Untuk skala UMOT, yang produknya rajangan, minyak gosok/balur atau cairan obat luar (COL), tapel, parem dan pilis. Insya Allah akan dilatih dan didampingi sampai selesai proses sertifikasi CPOTB Bertahap UMOT Tahap 1.
Untuk skala UKOT, insya Allah sampai selesai denah ruangan produksi selesai dibuat dan dikonsultasikan.
Berikut link informasinya:
Alhamdulillah saat ini sudah ada 4 (empat) sarana UMOT yang sudah mendaftar.
✅ Dua diantaranya di Sulawesi Selatan sudah menyelesaikan pengisian data perusahan di akun e-sertifikasi.pom.go.id serta proses persiapan sarana produksi dan SDM;
✅ Dua lainnya, satu di Yogyakarta sudah selesai pengecekan lokasi calon rumah produksi. Satu lagi di Jakarta Utara, telah selesai proses verifikasi dan persiapan cek ke lokasi.
Silahkan menghubungi kami melalui:
CP/WA/Telegram: 0811 259 226
Mohon maaf, program ini terbatas hanya untuk yang benar-benar sudah siap melakukan proses perizinan, memiliki produk, marketing, calon tempat produksi dan kesiapan pembiayaan.
Mengingat banyaknya peminat serta pentingnya kegiatan ini, maka peserta yang mendaftar akan diseleksi. Hanya pelaku usaha yang benar-benar siap dan terpilih yang dapat bergabung. Terima kasih
Hormat kami,
Muhammad Fajaruddin Bin MZA
Direktur LPK Janaaha