Hari ini, Sabtu, 31 Oktober 2015, para terapis sekabupaten Sleman diundang secara khusus oleh Dinas Kesehatan Sleman dalam rangka pembinaan Battra.
Acara ini sedianya dibuka oleh Kepala Dinas namun dikarenakan ada salah seorang staf Dinkes yang meninggal dunia maka acara ini dibuka oleh Kasi Registrasi dan Akriditasi Pelayanan Medis Dinas Kesehatan Sleman Ibu Dra. Supiyati.
Materi pertama adalah sosialisasi dan dengar pendapat dari terapis di kabupaten Sleman terkait akan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Izin penyelenggaraan pengobatan tradisional yang dibawakan oleh Ibu Supiyati. Dilanjutkan oleh paparan tentang pengobatan tradisional di wilayah Sleman oleh Ibu Margaretha Eko Rusmiati.
Pada akhir sesi Ibu Kasi memberikan arahan agar ada semacam paguyuban terapis pengobat tradisonal yang dapat mewakili para terapis dari berbagai jenis keterampilan mengingat dari perkembangannya masih sangat sedikit terapis di kabupaten Sleman yang mendaftarkan aktifitasnya di Dinkes. Dalam catatan beliau, tahun 2014 Dinkes Sleman hanya mencatat pendaftar STPT sebanyak 35 pengobat. Sedangkan tahun 2015 hanya 18 orang pengobat.
Akhirnya secara aklamasi peserta yang hadir menunjuk bapak Fajar dari Kecamatan Ngaglik untuk menjadi penghubung program pembentukan paguyuban terapis di wilayah Sleman DI Yogyakarta. Sampai akhirnya ada pembentukan paguyuban terapis dan penetapan ketuanya.