Daftar Produk yang Wajib Memenuhi SNI

Pembinaan Pengobat Tradisional Sleman 2015
10/31/2015
Talkshow KISAH SUKSES Penerap SNI
11/08/2015

Standar Nasional Indonesia ( SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh Komite Teknis Perumusan SNI dan ditetapkan oleh BSN. Penerapan SNI pada dasarnya bersifat sukarela. Namun untuk keperluan melindungi kepentingan umum, keamanan negara, perkembangan ekonomi nasional, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, pemerintah dapat  memberlakukan SNI tertentu secara wajib.

Baca juga : Cara Mudah Kenali Kode SNI dan Workshop Konseptor Rancangan SNI 2014 di Yogyakarta

Suatu produk yang sudah memenuhi SNI akan diberi Tanda SNI. Apabila SNI untuk produk tertentu telah diwajibkan, produk yang tidak bertanda SNI tidak boleh diedarkan atau diperdagangkan di wilayah RI.  Sedangkan suatu produk  yang berada di luar daftar yang wajib, Tanda SNI berfungsi sebagai tanda bahwa produk tersebut memiliki keunggulan (value added),  tapi tidak melarang peredaran produk sejenis yang tidak bertanda SNI. Dibawah ini adalah daftar produk yang sudah diwajibkan untuk memenuhi SNI

Daftar Produk Wajib SNI

Daftar Produk Wajib SNI

Sumber : BSN.go.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *