Webinar Perizinan Usaha Produksi Jamu Skala UMOT & UKOT Batch#2.

Webinar Pra Pelatihan & Seleksi Pendampingan Untuk Pelaku Usaha Jamu Skala UMOT DAN UKOT Batch#1
08/02/2021
Pendaftaran Webinar Perizinan Usaha Produksi Jamu Skala UMOT & UKOT Batch#3
Pendaftaran Webinar Perizinan Usaha Produksi Jamu Khusus Calon Pelaku Usaha Skala UMOT & UKOT Batch#3 Telah Dibuka
08/16/2021

Bismillah

Sahabat UKM yang kami hormati semoga dalam lindungan Yang Mahakuasa,

Ini merupakan undangan untuk sahabat calon Pelaku Usaha (UKM) Produksi Jamu di seluruh Indonesia.

Untuk yang saat ini telah memiliki produk yang laris dan pasar yang bagus tetapi masih belum memiliki perizinan usaha produksinya…

Untuk yang saat ini telah menyiapkan tempat produksi, karyawan dan segala sesuatunya namun masih bingung bagaimana melangkah ke perizinan usaha produksi jamunya...

Silahkan bergabung di acara Webinar Perizinan Usaha Produksi Jamu Skala UMOT & UKOT Batch#2. Insya Allah akan memberikan jawaban dan solusi masalah-masalah di atas.

WebinarPerizinanUsahaJamu#2

Catat waktunya: Sabtu, 14 Agustus 2021, Pukul 08.00 – 11.30 WIB (Melalui media zoom).

Silahkan mendaftar sesuai kondisi usaha saat ini. Mohon dibaca dengan cermat sebelum melakukan pengisian kemudian isilah hingga akhir kemudian kirim dan jangan lupa untuk klik link join / masuk ke WA Group pelatihan.

  • Untuk Anda yang belum memiliki dan ingin mendapatkan informasi dan pencerahan seputar perizinan Usaha Produksi Jamu Skala UMOT dan UKOT kami persilahkan mengisi:

  • Sedangkan Anda yang sudah punya produk dan ingin mengurus perizinan kami persilahkan untuk mengisi link ini:

TARGET KAMI dalam program ini, semoga Allah mudahkan, adalah

Untuk peserta dari masyarakat umum, pedagang herbal, dosen, mahasiswa praktisi herbal, pengusaha pangan, dll diharapkan dapat memahami dan mendapatkan gambaran bagaimana proses perizinan usaha produksi Jamu sebagai pengetahuan dan bekal motivasi untuk usaha masa depan;

√ Untuk calon pelaku usaha yang produknya Rajangan/Godogan, Cairan Obat Luar (COL), Parem, Tapel & Pilis (masuk kategori UMOT/ Usaha Mikro Obat Tradisional) akan dilatih dan didampingi sampai izin UMOT keluar dan mendapatkan sertifikasi CPOTB Bertahap 1;

√ Untuk Calon Pelaku Usaha yang sudah punya produk Kapsul, Cairan Obat Dalam (COD), Serbuk, Sachet, Pil, Krim/Salep (masuk kategori UKOT / Usaha Kecil Obat Tradisional) kami targetkan sampai mendapatkan Persetujuan Rancangan Denah Ruangan Produksi dari Balai Besar/Balai/Loka BPOM.

Biaya pelatihan dan pendampingan secara daring dan konsultasi selama program (bulan Agustus – Oktober 2012) adalah GRATIS! GRATISS!! GRATISSS!!!

Mari bergabung, berjuang mendapatkan perizinan yg dicita-citakan, semoga Allah ta’ala berikan kemudahan.

Terima kasih

@CS LPK Janaaha

Lembaga Pelatihan Mitra Kemnaker RI

6 Comments

  1. Agung Wili Wildani berkata:

    Menambah wawasan tentang umot dan ukot

  2. Agung Wili Wildani berkata:

    Memahami denah industri dan perizinan usaha

  3. Ifa zozana berkata:

    says mau ikut webinar perizinan usaha produksi jamu khusus calon pelaku usaha skala UMOT & UKOT Batch#3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *