Batch#6: Webinar Mengulik Perizinan Usaha Produksi UMKM, Khususnya Usaha Produksi Jamu Skala Mikro dan Kecil

Batch#4: Webinar Mengulik Perizinan Usaha Produksi UMKM, Khususnya Usaha Produksi Jamu Skala Mikro dan Kecil
08/31/2021
Webinar BikinPabrik.Id webinar “Buka Wawasan Perizinan Usaha Produksi”
02/03/2022

Ykh. Pelaku Usaha/UKMM Produksi, Khususnya Produksi Jamu di seluruh Indonesia

Alhamdulillah, Webinar Batch ke-4 yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 4 September 2021 yang lalu dan dibuka oleh Ibu Dra. Asih Liza Restanti, M. Kes , selaku Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik  (PMPU OTSKKOS) Badan POM RI telah sukses dilaksanakan. Tampak begitu besar animo masyarakat dan pelaku usaha selama webinar berlangsung.

Kami pun menyelenggarakan webinar Batch#5 yang diselenggarakan secara terbatas (khusus PRIA), untuk komunitas warga masyarakat yang tinggal di sekitar pondok pesantren. Webinar ini pun diikuti dan terselenggara dengan semarak dan penuh antusias. Namun, ternyata hingga hari ini masih banyak permintaan dari masyarakat dan pelaku usaha untuk menyelenggarakan kembali Webinar serupa yang bertemakan perizinan UMKM Produksi.

Animo masyarakat yang begitu besar ini tidak lepas dari hikmah dan berkah masa pandemi yang membuat usaha-usaha baru skala rumahan tumbuh bak jamur di musim penghujan. Dan ini juga menunjukkan betapa besarnya keinginan masyarakat, salah satunya dari sisi pelaku usaha, untuk memiliki izin/sertifikat produksi serta izin edar untuk produk-produk unggulan mereka.

Semangat dan animo masyarakat dan pelaku usaha tersebut menggugah kami, PT Sinde Budi Sentosa sebagai salah satu Bapak Angkat pelaku usaha jamu yang ditunjuk oleh BPOM, pemrakarsa sekaligus mendukung penuh Program ini, bersama LPK Janaaha akan kembali menggelar Webinar Batch #6 dengan tema :

Mengulik Perizinan Usaha Produksi UMKM, Khususnya Usaha Produksi Jamu Skala Mikro dan Kecil

Catat waktu pelaksanaannya!

Hari, tanggal: Sabtu, 18 September 2021
Pukul : 08.00 – 11.30 WIB (melalui media zoom).

Apa keuntungan buat Anda Pelaku Usaha Jamu setelah mengikuti Webinar ini?

  1. Untuk masyarakat umum, pedagang herbal, dosen, praktisi herbal, pengusaha pangan dll dapat mengenal dan memahami serta mendapatkan gambaran ttg bagaimana proses perizinan usaha produksi Jamu. Harapannya dapat berguna sebagai bekal pengetahuan dan motivasi untuk masa depan serta bisa mengenal lebih dekat BPOM;
  2. Untuk Calon Pelaku Usaha Jamu setelah Webinar ini selanjutnya akan dilakukan pendampingan pelaku usaha jamu skala mikro dan kecil. Untuk pelaku usaha skala mikro (UMOT) yang memproduksi Cairan Obat Luar (COL) atau minyak gosok, rajangan (jamu godogan, wedang uwuh), juga parem, tapel dan pilis, akan didampingi hingga proses perizinan produksinya skala UMOT selesai;
  3. Sedangkan untuk pelaku usaha skala kecil (UKOT) yang memproduksi semua bentuk sediaan obat tradisional/jamu seperti kapsul, minuman jamu, serbuk instan, pil dan bentuk lainnya, selain bentuk tablet, efervesen, kapsul lunak dan suppositoria, akan didampingi proses perizinan dasar UKOT-nya hingga pelaku usaha mendapatkan denah ruangan produksi yang telah disetujui oleh Balai/Loka BPOM sebagai acuan membuat ruangan produksinya serta periznan selanjutnya;

Manfaat lainnya dari webinar ini adalah:

  1. Webinar ini juga dapat membantu pelaku usaha memahami bentuk sediaan produk dan jenis usaha produksinya;
  2. Memberikan gambaran umum perizinan mana yang tepat dan pas sesuai dengan kemampuan dan kesiapan pelaku usaha;
  3. Mendapatkan informasi penting seputar usaha produksi, khususnya usaha produksi jamu skala mikro dan kecil;
  4. Mendapatkan motivasi dan tambahan wawasan bermanfaat dari BPOM, DPP GP Jamu dan PT Sinde Budi Sentosa; serta
  5. Memperluas relasi dan jaringan usaha baru dari sesama peserta webinar;
  6. Ada WhatsApp group peserta yang aktif selama masa pendampingan (Agustus – Oktober 2021) untuk menyampaikan informasi kegiatan lain yang mendukung kemajuan usaha. Dapat diikuti semua peserta walaupun tidak terpilih sebagai peserta program pendampingan.

Biaya Webinar dan konsultasi daring selama pendampingan adalah GRATIS. Tersedia sertifikat keikutsertaan bagi yang mengisi form pendaftaran dan daftar hadir serta mengikuti webinar dengan aktif.

Klik link dibawah ini untuk pendaftaran calon peserta:  

Kami sangat berharap melalui Program pendampingan ini semakin banyak masyarakat luas terkhusus para pelaku usaha jamu yang saat ini belum memiliki izin sarana produksinya dapat memahami apa saja yang harus disiapkan dalam merintis usaha produksi jamu, pemetaan usaha jamu skala UMOT dan UKOT, regulasi perizinan terkait, alur perizinan serta diharapkan dapat melakukan perizinan secara mandiri. Aamiin ya Rabbal ‘alamin. Terima kasih

Ayo daftarkan diri Anda, mari berkarya, buktikan kita BISA!

@CS LPK Janaha
Lembaga Pelatihan Mitra Kemnaker RI
https://bit.ly/LPKJanaaha

8 Comments

  1. Nur choiriyah berkata:

    mohon bimbingan agar lebih mudah UK usaha saya ini agar dapat berjalan dengan baik dan sukses selalu aamiin

  2. Nur choiriyah berkata:

    semoga dlm usaha pembuatan minuman herbal UK kedepannya bisa berjalan dgn baik dak sukses selalu demi UK menjaga kesehatan kelancaran UK mencari risky yg halal dan yg membeli minuman herbal saya bertambah sehat minum produk saya ini aamiin ya robbi

  3. Muhamad yazid berkata:

    Semangat untuk membantu mendampingi

  4. Drs.M.Zaki Ahmad berkata:

    Acara nya di nanti nanti sebagai wadah menambah ilmu

    • klinik Janaaha berkata:

      Alhamdulillah. Terima kasih Bapak. Alhamdulillah.. Webinar berjalan hmdg lancar dan dibuka oleh Ibu direktur PMPU OTSKKOS BPOM, Ibu Apt.Dra.Asih Liza Restansi, MKes. juga dihadiri Ibu Ketum GP Jamu Ibunda Dwi Ranny Pertiwi Zarman serta Bapak Wadir Utama PT Sinde Budi Sentosa, Bapk Jony Yuwono.

      Selanjutnya semua peserta dari group Bacth 1-6 mendapatkan support informasi dan dukungan konsultasi slm program. Yg sdh siap mengajukan izin UKOT dan UMOT langsung didampingi @Abah Fajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *