Batch#4: Webinar Mengulik Perizinan Usaha Produksi UMKM, Khususnya Usaha Produksi Jamu Skala Mikro dan Kecil

Pendaftaran Webinar Perizinan Usaha Produksi Jamu Skala UMOT & UKOT Batch#3
Pendaftaran Webinar Perizinan Usaha Produksi Jamu Khusus Calon Pelaku Usaha Skala UMOT & UKOT Batch#3 Telah Dibuka
08/16/2021
Batch#6: Webinar Mengulik Perizinan Usaha Produksi UMKM, Khususnya Usaha Produksi Jamu Skala Mikro dan Kecil
09/15/2021

Bismillah

Pendaftaran Webinar Mengulik Perizinan Usaha Produksi UMKM, Khususnya Usaha Produksi Jamu Skala Mikro dan Kecil  telah dibuka. 

Ykh. Pelaku Usaha/UKMM Produksi, Khususnya Produksi Jamu di seluruh Indonesia

Setelah selesainya Webinar Batch ke-3 yang diselenggarakan pada hari Jumat, 20 Agustus 2021 yang lalu, yang dibuka oleh Ibu Dra. Asih Liza Restanti, M. Kes , selaku Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik  (PMPU OTSKKOS) Badan POM RI, masih banyak pertanyaan dan permintaan dari pelaku usaha untuk menyelenggarakan kembali Webinar serupa yang bertemakan perizinan.

Animo masyarakat yang begitu besar ini tidak lepas dari hikmah dan berkah masa pandemi yang membuat usaha-usaha baru skala rumahan tumbuh bak jamur di musim penghujan. Dan ini juga menunjukkan betapa besarnya keinginan masyarakat, salah satunya dari sisi pelaku usaha, untuk memiliki izin/sertifikat produksi serta izin edar untuk produk-produk unggulan mereka.

Menjawab permintaan tersebut maka, PT Sinde Budi Sentosa sebagai salah satu Bapak Angkat pelaku usaha jamu yang ditunjuk oleh BPOM, pemrakarsa sekaligus mendukung penuh Program ini, bersama LPK Janaaha akan kembali menggelar Webinar Batch #4 dengan tema :

“Webinar Mengulik Perizinan Usaha Produksi UMKM, Khususnya Usaha Produksi Jamu Khusus Skala Mikro dan Kecil.”

Catat waktu pelaksanaannya!

Hari, tanggal: Sabtu, 4 September 2021
Pukul : 08.00 – 11.30 WIB (melalui media zoom).

Apa keuntungan buat Anda Pelaku Usaha Jamu setelah mengikuti Webinar ini?

  1. Setelah Webinar ini selanjutnya akan dilakukan pendampingan pelaku usaha jamu skala mikro dan kecil. Untuk pelaku usaha skala mikro (UMOT) yang memproduksi Cairan Obat Luar (COL) atau minyak gosok, rajangan (jamu godogan, wedang uwuh), juga parem, tapel dan pilis, akan didampingi hingga proses perizinan produksinya skala UMOT selesai;
  2. Untuk pelaku usaha skala kecil (UKOT) yang memproduksi semua bentuk sediaan obat tradisional/jamu seperti kapsul, minuman jamu, serbuk instan, pil dan bentuk lainnya, selain bentuk tablet, efervesen, kapsul lunak dan suppositoria, akan didampingi proses perizinan dasar UKOT-nya hingga pelaku usaha mendapatkan denah ruangan produksi yang telah disetujui oleh Balai/Loka BPOM sebagai acuan membuat ruangan produksinya serta periznan selanjutnya;
  3. Juga dapat membantu pelaku usaha memahami bentuk sediaan produk dan jenis usaha produksinya;
  4. Memberikan gambaran umum perizinan mana yang tepat dan pas sesuai dengan kemampuan dan kesiapan pelaku usaha;
  5. Mendapatkan informasi penting seputar usaha produksi, khususnya usaha produksi jamu skala mikro dan kecil;
  6. Mendapatkan motivasi dan tambahan wawasan bermanfaat dari BPOM, DPP GP Jamu dan PT Sinde Budi Sentosa; serta
  7. Memperluas relasi dan jaringan usaha baru dari sesama peserta webinar, ada WhatsApp group peserta yang aktif selama masa pendampingan. Dapat diikuti semua peserta walaupun tidak terpilih sebagai peserta program pendampingam.

Biaya Webinar dan konsultasi daring selama pendampingan adalah GRATIS.

Klik link dibawah ini untuk pendaftaran calon peserta:  

Harapan kami, melalui Program pendampingan ini semakin banyak masyarakat luas terkhusus para pelaku usaha jamu yang saat ini belum memiliki izin sarana produksinya dapat memahami apa saja yang harus disiapkan dalam merintis usaha produksi jamu, pemetaan usaha jamu skala UMOT dan UKOT, regulasi perizinan terkait, alur perizinan serta diharapkan dapat melakukan perizinan secara mandiri.

Ayo daftarkan diri Anda, mari berkarya, buktikan kita BISA!

@CS LPK Janaha
Lembaga Pelatihan Mitra Kemnaker RI
https://bit.ly/LPKJanaaha

Terima kasih

Kawan2 yg punya usaha produksi jamu dan masih bingung melangkah untuk perizinannya silahkan bergabung ke group UKM Produksi Jamu #5

https://chat.whatsapp.com/HPd7BdlXdzCLhdREXoI6rR

CP : Abah Fajar https://wa.me/62811259226

2 Comments

  1. Shinta berkata:

    Salam kenal, saya pengusaha Jamu dan ketinggalan webinarnya. apakah akan ada webinar batch 5.

    Matursuwun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *