Bismillah
Ykh. Pelaku Usaha/UKM produksi jamu di seluruh Indonesia
Untuk sahabat yang saat ini telah memiliki produk yang laris dan pasar yang bagus tetapi masih belum memiliki perizinan usaha produksinya…
Atau Sahabat pelaku usaha yang saat ini telah menyiapkan tempat produksi, karyawan dan segala sesuatunya namun masih bingung bagaimana melangkah ke perizinan usaha produksi jamunya...
Atau, buat sahabat yang sudah mengeluarkan uang banyak, berharap perizinannya lengkap menggantungkan asa kepada biro jasa, namun perizinan yang dinanti tak kunjung datang.
Alhamdulillah, kami hadirkan kembali sebuah Webinar yang akan mengungkap serta memberikan solusi masalah-masalah di atas, melalui:
Kegiatan Webinar ini merupakan kegiatan pendahuluan yang terakhir (Batch ke-3 dari 3 Batch) dari “Program Pelatihan dan Pendampingan Pelaku Usaha Jamu Skala UMOT dan UKOT” yang diprakarsai dan didukung penuh oleh PT Sinde Budi Sentosa, bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Janaaha Sleman DI Yogyakarta.
Program kami dedikasikan untuk pelaku usaha jamu skala UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional) dan UKOT (Usaha Kecil Obat Tradisional) yang saat ini sedang berjuang mendapatkan legalitas usahanya untuk selanjutnya dapat menjadi bekal guna pengurusan legalitas produknya di BPOM.
Catat waktu pelaksanaannya:
Hari, tanggal: Jum’at, 20 Agustus 2021,
Pukul : 08.00 – 11.00 WIB (melalui media zoom).
Apa keuntungan buat Anda Pelaku Usaha Jamu setelah mengikuti Webinar ini?
Jika Anda telah siap memiliki usaha produksi jamu yang resmi, sudah punya produk & pasar yang bagus, serta siap melakukan semua proses perizinan usaha produksinya, Anda akan mendapatkan kesempatan dilatih dan didampingi oleh kami selama 3 (tiga) bulan dari bulan Agustus sampai dengan Oktober:
Biaya Webinar dan konsultasi daring selama pendampingan adalah GRATIS.
Klik link dibawah ini untuk pendaftaran calon peserta:
Harapan kami, melalui Program pendampingan ini semakin banyak masyarakat luas terkhusus para pelaku usaha jamu yang saat ini belum memiliki izin sarana produksinya dapat memahami apa saja yang harus disiapkan dalam merintis usaha produksi jamu, pemetaan usaha jamu skala UMOT dan UKOT, regulasi perizinan terkait, alur perizinan serta diharapkan dapat melakukan perizinan secara mandiri.
Ayo daftarkan diri Anda, mari berkarya, buktikan kita BISA!
@CS LPK Janaha
Lembaga Pelatihan Mitra Kemnaker RI
https://bit.ly/LPKJanaaha
Terima kasih
2 Comments
Setelah mencermati bahwa perkembangan jamu tradiaional. yg saat ini lwbih maju, baik. dlm.bentukkemasan,maupun lain. Hanya pengaturan dlm.era.pandemi kurang berani mengambil sikap untuk. Lebih mengwdepankan legitimasi jamu itu sendiri. Dan pendekakatan terhadap. Pengambil kebijakan kurang agresif
Halo pak Legiman. Perkembangan jamu dan produknya di masa pandemi sangat luar biasa. Ada banyak starup yg berusia muda yg mereka telah eksis di pasar jamu Indonesia. Untuk mencegah hal yg tdk diinginkan saat kita berusaha, mari lengkapi produk juga usaha kita dg legalitas yg pas. Smg usaha kita bs terus berkembang.
Kegiatan hari ini, 18 September 2021, mari join: https://janaaha.com/2021/09/15/batch6-webinar-mengulik-perizinan-usaha-produksi-umkm-khususnya-usaha-produksi-jamu-skala-mikro-dan-kecil/