Pendaftaran Webinar Perizinan Usaha Produksi Jamu Khusus Calon Pelaku Usaha Skala UMOT & UKOT Batch#3 Telah Dibuka

Webinar Perizinan Usaha Produksi Jamu Skala UMOT & UKOT Batch#2.
08/10/2021
Batch#4: Webinar Mengulik Perizinan Usaha Produksi UMKM, Khususnya Usaha Produksi Jamu Skala Mikro dan Kecil
08/31/2021




Bismillah

Ykh. Pelaku Usaha/UKM produksi jamu di seluruh Indonesia

Untuk sahabat yang saat ini telah memiliki produk yang laris dan pasar yang bagus tetapi masih belum memiliki perizinan usaha produksinya…

Atau Sahabat pelaku usaha yang saat ini telah menyiapkan tempat produksi, karyawan dan segala sesuatunya namun masih bingung bagaimana melangkah ke perizinan usaha produksi jamunya...

Atau, buat sahabat yang sudah mengeluarkan uang banyak, berharap perizinannya lengkap menggantungkan asa kepada biro jasa, namun perizinan yang dinanti tak kunjung datang.

Alhamdulillah, kami hadirkan kembali sebuah Webinar yang akan mengungkap serta memberikan solusi masalah-masalah di atas, melalui:

Kegiatan Webinar ini merupakan kegiatan pendahuluan yang terakhir (Batch ke-3 dari 3 Batch) dari “Program Pelatihan dan Pendampingan Pelaku Usaha Jamu Skala UMOT dan UKOT” yang diprakarsai dan didukung penuh oleh PT Sinde Budi Sentosa, bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Janaaha Sleman DI Yogyakarta.

Program kami dedikasikan untuk pelaku usaha jamu skala UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional) dan UKOT (Usaha Kecil Obat Tradisional) yang saat ini sedang berjuang mendapatkan legalitas usahanya untuk selanjutnya dapat menjadi bekal guna pengurusan legalitas produknya di BPOM.

Catat waktu pelaksanaannya:

Hari, tanggal: Jum’at, 20 Agustus 2021,
Pukul : 08.00 – 11.00 WIB (melalui media zoom).

Apa keuntungan buat Anda Pelaku Usaha Jamu setelah mengikuti Webinar ini?

Jika Anda telah siap memiliki usaha produksi jamu yang resmi, sudah punya produk & pasar yang bagus, serta siap melakukan semua proses perizinan usaha produksinya, Anda akan mendapatkan kesempatan dilatih dan didampingi oleh kami selama 3 (tiga) bulan dari bulan Agustus sampai dengan Oktober:

  • Yang produknya Rajangan/Godogan, Cairan Obat Luar (COL), Parem, Tapel & Pilis, masuk kategori pelaku usaha skala UMOT, akan dilatih dan didampingi sampai izin/sertfikat produksinya keluar;
  • Yang produknya Kapsul, Cairan Obat Dalam (COD), Serbuk, Sachet, Pil, Krim/Salep dll, masuk kategori pelaku usaha skala UKOT, kami targetkan didampingi sampai mendapatkan persetujuan denah ruangan tempat produksi dari Balai Besar/Balai/Loka BPOM setempat.

Biaya Webinar dan konsultasi daring selama pendampingan adalah GRATIS.

Klik link dibawah ini untuk pendaftaran calon peserta:  

Harapan kami, melalui Program pendampingan ini semakin banyak masyarakat luas terkhusus para pelaku usaha jamu yang saat ini belum memiliki izin sarana produksinya dapat memahami apa saja yang harus disiapkan dalam merintis usaha produksi jamu, pemetaan usaha jamu skala UMOT dan UKOT, regulasi perizinan terkait, alur perizinan serta diharapkan dapat melakukan perizinan secara mandiri.

Ayo daftarkan diri Anda, mari berkarya, buktikan kita BISA!

@CS LPK Janaha
Lembaga Pelatihan Mitra Kemnaker RI
https://bit.ly/LPKJanaaha

Terima kasih

2 Comments

  1. Legiman berkata:

    Setelah mencermati bahwa perkembangan jamu tradiaional. yg saat ini lwbih maju, baik. dlm.bentukkemasan,maupun lain. Hanya pengaturan dlm.era.pandemi kurang berani mengambil sikap untuk. Lebih mengwdepankan legitimasi jamu itu sendiri. Dan pendekakatan terhadap. Pengambil kebijakan kurang agresif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *